Manager KRPPT Diduga Lepas Control : LSM Icon RI Minta Direksi PTPN III Lakukan Evaluasi

Editor: metrokampung.com


Labuhanbatu, Metrokampung.com
LSM ICON RI Labuhanbatu Rahmat Fajar Sitorus layangkan surat pemberitahuan pada DLAB III Aek Nabara Labuhanbatu, Kamis (4/2/2021) kemarin terkait dugaan kelalaian managamant KRPPT Kebun Janji berakibat berkurangnya luasan Ha HGU.

Pada penyuratan tersebut pihaknya menyampaikan hasil pantauannya dan meminta agar DLAB III selaku jajaran struktur di Badan Usaha milik negara (BUMN) ini melakukan evaluasi terhadap kinerja Managamant KRPPT Kebun Janji Rantauprapat yang dipimpin Eka Zulfitria Nasution sebagai pejabat tertinggi di KRPPT Kebun Janji diduga lalai berakibat timbulnya kerugian  PTPN III," terangnya Pada Metrokampung.com.

Dikatakannya hal dimaksud terlihat dari kondisi fisik lapangan bahwa Manager, Askep dan asistennya tidak kompoten dalam mempertahankan luasan Ha HGU pada satu AFD Kebun Janji hingga diperkirakan berpotensi beralih pada penguasaan pihak lain.

Hal itu dilihat dari pengerjaan parit peringgan/tapal batas yang berukuran 4x4x3 yang dikerjakan pihak ketiga beberapa bulan lalu.

Yang ditargetkan sepanjang 2400 meter tidak  terealisasi secara baik.

Sehubungan parit tersebut tidak terhubung, dan berada pada areal kebun/ bukan sebagai tapal batas.

"Terait hal ini kuta hanya sebagai pemberi informasi terhadap Managament PTPN III dan untuk tindak lanjut penangananya kembali kita serahkan pada pihak terkait," terangnya.


Selain itu dikatakanya bahwa sebelumnya terkait hal ini pihaknya juga telah komunikasi pada "SIS" selaku Asisten AFD dimaksud, dan Asist tersebut juga membenarkan item permasalahan yang disampaikan Sitorus.

"Kami mengakui ada kesalahan tentang itu dan benar adanya. kami sudah mencoba bertemu masyarakat terkait, berkordinasi sebagai upaya untuk perbaikannya," pungkas Sitorus menirukan ucap SIS selaku Asist Afd.

Terpisah konfirmasi awak media pada pelaksana kerja Parit Tapal Batas PT.Asahan terkait posisi parit tersebut mengaku bahwa pihaknya mengerjakan parit tersebut atas petunjuk Managament KRPPT dan jika ada hal yang tidak pada tempatnya dalam pengerjaan parit itu adalah petunjuk pihak kebun," terang KL.

"Parit Itu digeser atas persetujuan pihak kebun di lapangan. Kami hanya mengrerjakan sesuai petunjuk," terangnya.(MK/RFS/Simon)
Share:
Komentar


Berita Terkini