Mencuri Handphone, Dua Warga Lubuk Pakam Berurusan Dengan Polisi

Editor: metrokampung.com
Pelaku pencurian handphone di counter handphone Comple Ponsel Jalan Bakaran Batu, Desa Bakaran Batu, Lubuk Pakam yakni FH alias Wandi dan ZI alias Borok keduanya warga Kampung Syamad, Lubuk Pakam, saat di gelandang di Mapolsek Lubuk Pakam, Minggu (7/2/21).

Lubuk Pakam, metrokampung.com
Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang dipimpin Kanit Reskrim Iptu D Manalu SH, meringkus dua pelaku pencuri HP, Minggu (7/2/21) sekira pukul 01.00.WIB, kedua pelaku FH alias Wandi (33) warga Kelurahan Syahmad, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang dan ZI alias Borok (41) warga Kelurahan Syahmad, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, keduanya terpaksa berurusan dengan aparat Polisi dan diringkus di Dusun V, Desa Jati Baru, Kecamatan Pagar, Merbau, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang AKP Hendri Yanto Sihotang SH, kepada metrokampung, Minggu (7/2/21) membenarkan kedua pelaku diamankan berdasarkan laporan pengaduan korban LP / 10 / I / 2021 / SU / Resta DS / Sek Lubuk Pakam tanggal 18 Januari 2021 dengan pelapor Hendra Sanjaya (39) warga Jalan Dr. Cipto No.9, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Lanjut AKP Hendri Yanto Sihotang SH, peristiwanya terjadi pada Minggu (17/1/21) sekira pukul 21.00 Wib di counter HP COMPLE PONSEL Jalan Bakaran Batu Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

Dua unit HP merek OPPO AIIK warna Hitam INEM 866332051201556 dan merek TECNO SPARK 6 GO warna Biru INEM 355297290504623dan 355297290504631 digasak kedua pelaku yang saat itu identitasnya masih dalam penyelidikan.

Kedua pelaku menjankan aksinya dengam modus seorang pelaku menjumpai karyawan bernama Hasanuddin dengan maksud mau membeli handphone. Selanjutnya memberikan handphone merek TECNO SPARK 6 GO warna Biru INEM 355297290504623 dan membuka guna mengecek Handphone tersebut. Kembali pelaku meminta Handphone OPPO AII K guna melihat, namun tiba-tiba lelaku lari keluar counter dan membawa 2 unit handphone serta menjumpai temannya yang saat itu sedang menunggu diseberang jalan yang mengendarai sepeda motor metik warna merah.

Atas kejadian tersebut pelapor menderita kerugian di taksir seluruhnya Rp 3.100.000.

Dari hasil penyelidikan, pada Minggu (7/2/2021) sekira pukul 01.00 wib, anggota unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang menerima informasi bahwa  pelaku pencurian tersebut sedang berada di Jalan Jati Baru, Dusun V, Desa Jati Baru, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang.

Selanjutnya Tekab Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu D Manalu SH menangkap FH dan ZI alias Borok serta mengangkutnya ke komando.

"Kedua tersangka masih diperiksa," pungkas Desman Manalu. (Bobby Purba/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini