Rudiyanto Simangunsong : Putusan MK Terkait Pilkada Medan Sudah Tepat

Editor: metrokampung.com

Ketua FPKS DPRD Kota Medan Rudiyanto Simangunsong. 


Medan, Metrokampung.com
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan, Rudiyanto Simangunsong mengatakan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah tepat dalam menetapkan perkara sengketa Pilkada Kota Medan.

“Dalam pandangan saya MK sudah tepat ketika menetapkan perkara sengketa hasil pemilihan Walikota Medan Tahun 2020 telah gugur,” ujar Rudiyanto di Medan, Rabu (17/02/2021).

Ia menilai, putusan MK sangat logis karena didasarkan peraturan MK tentang tata beracara yang sudah disepakati.

“Hal ini berdasarkan yang kami ketahui tentang ketentuan peraturan MK tentang cara beracara dalam perkara perselisihan Gubernur, Bupati dan Walikota dikarenakan pihak Akhyar-Salman ataupun kuasa hukum tidak hadir dalam sidang pemeriksaan pendahuluan,” kata dia.

Rudiyanto juga menuturkan, pihaknya meminta proses pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Medan dapat berjalan sebagaimana mestinya dan dapat merealisasikan progam kerja yang sudah diumumkan semasa kampanye.

“Karena itu kami meminta proses pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Medan hasil pilkada 2020 dapat berjalan sebagaimana mestinya. Kami berharap nantinya Walikota Medan yang baru dapat merealisasikan janji-janji politiknya,” ujarnya.

Ketua Komisi I ini juga menuturkan FPKS akan melakukan evaluasi janji politik pasangan Bobby Nasution dan Aulia Rachman.

“Kami dari PKS akan sekuat tenaga bersama warga Medan melakukan evaluasi atas janji politik Walikota Medan tersebut,” ucapnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris Fraksi PKS DPRD Medan, Syaiful Ramadhan mengaku menghormati keputusan MK terkait hasil sengketa Pilkada Medan.

Seperti diketahui gugatan Perselisihan Hasil Pilkada Walikota Medan resmi digugurkan oleh Mahkamah Konstitusi melalui sidang lanjutan pada Senin (15/02/2021).

Mahkamah Konstitusi menggugurkan gugatan Akhyar-Salman atas Peraturan MK nomor 6 tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota. (Ra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini