Siswi SMP Digilir 4 Pria di Tanjung Morawa

Editor: metrokampung.com


Lb Pakam, metrokampung.com
Tiga dari 4 pelaku pencabulan terhadap pelajar SMP berhasil diciduk petugas Sat Reskrim Polresta Deli Serdang.
 
Mereka adalah MAZ (18), FYG alias Gea (18), MTS alias Runa (18) sedangkan seorang lagi bernama Dimas masih dalam kejaran polisi. 
 
Informasi dihimpun, ketiga pelaku terjerat kasus pencabulan terhadap pelajar berinisial IW (15) warga Dusun IX, Desa Limau Manis, Gang Pendidikan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Kini ketiganya sudah dijebloskan ke sel tahanan Polresta Deli Serdang.
 
Peristiwa pencabulan terhadap korban terjadi Rabu (21/1/21) sekira pukul 21.00 WIB di Dusun Romawi VIII, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang tepatnya di rumah tersangka MAZ. Korban diketahui telah digilir keempat pelaku setelah ayah kandungnya  mencari korban yang tidak pulang.
 
Begitu mendapat kabar dari teman korban yang mengatakan bahwa korban sedang berada disebuah rumah di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, orang tua korban langsung pergi menjemput dan kemudian membawa pulang. Setiba di rumah, korban mengaku telah dicabuli oleh pelaku  Gea dan kawan-kawannya. Tidak terima anaknya dicabuli, orang tua korban langsunv buat pengaduan ke Polresta Deliserdang sesuai LP / 32 / I / 2021 /SU/RESTA DS, tanggal 26 Januari 2021.
 
Menindaklanjuti pengaduan orang tua korban, Unit PPA Satreskrim Polresta Deli Serdang  kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka MAZ. Kemudian tim Opsnal berangkat ke Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, sekira pukul 16.00 WIB dan tim berhasil menangkap tersangka di sebuah kolam ikan milik Tukiman.
 
Kemudian Tim bergerak kembali menuju Dusun VIII, Medan Sinembah, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa dan berhasil menangkap Gea. Lalu bergerak lagi dan tidak jauh dari lokasi penangkapan  Gea, Tim Opsnal berhasil menangkap Runa. 

Selanjutnya Tim Opsnal bergerak menuju Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, untuk menangkap tersangka D. Petugas mendapat informasi bahwa D sudah 3 hari tidak berada di rumahnya.
  
"Sampai saat ini Tim Opsnal masih mencari informasi keberadaan tersangka Dimas dan ketiga tersangka sudah diamankan ke komando dan masih diperiksa," sebut Kompol M Firdaus, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang,  Selasa (1/2/2021).
 
Lanjut Kasat Reskrim, pada malam itu  tersangka MAZ mencabuli korban sebanyak dua kali dan keesokan malamnya sebanyak tiga kali. Sedangkan tersangka Gea, Runa dan tersangka D tidak datang lagi.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini