5.070,3 Gram Sabu Dimusnahkan Di Mapolresta Deliserdang

Editor: metrokampung.com
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mandagi SIK didampingi Kasat Narkoba Kompol Ginanjar Fitriadi SIK SH MH saat memasukkan sabu ke dalam air mendidih pada kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I sebanyak 5.070.3 gram di Sat Narkoba Polresta Deliserdang, Senin (22/3/21).

Lubuk Pakam, metrokampung.com
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 5.070.3 gram, Senin (22/03/21) pagi sekira pukul 11.00 WIB di depan kantor Sat Res Narkoba Polresta Deliserdang.

Selain Kapolresta hadiri dalam pemusnahan barang bukti, Dandim 0204/Deliserdang, Letkol (Kav) Jackie Yudhantara, Bupati Deliserdang yang diwakili Asisten II Putra Manalu, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ginanjar Fitriadi, SH, SIK.

Juga hadir perwakilan Kejaksaan Negeri Deliserdang, serta perwakilan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Perwakilan Lapas Lubuk Pakam dan para awak media.

Sebanyak 5.070,3 gram narkotika jenis sabu dimusnahlam dengan cara direbus.

Pemusnahan ini sebagai tindak lanjut dari pengungkapan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang saat menangkap dua orang tersangka yang membawa sabu berinisial M dan JAS di jembatan fly over tol Cemara Kelurahan Sampali, Percut Sei Tuan, Deli Serdang.

“Sabu seberat 5.070,3 gram itu dimusnahkan dan sisanya akan dijadikan sebagai barang bukti dipersidangan,” jelas Yemi Mandagi.

Yemi menyebutkan pihaknya akan terus meningkatkan kinerja dalam memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Mari kita bersama sama memutus mata rantai peredaran narkoba yang sangat marak dan meresahkan masyarakat bukan hanya diwilayah Deliserdang saja,” ujar Yemi.

Proses pemusnahan barang bukti sabu ini dimulai oleh Kapolresta Deli Serdang dengan memasukkan satu bungkus kemasan teh berisi butiran kristal putih sabu ke dalam panci yang berisi air mendidih selanjutnya diikuti oleh Dandim 0204 DS Letkol Kav. Jackie Yudhantara yang juga memasukkan satu bungkus plastik berisikan sabu ke dalam panci berisi air mendidih dan pejabat lainnya hingga selesai selanjutnya air rebusan dibuang ke tempat yang aman.

Pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu sabu tangkapan Satnarkoba Polresta Deliserdang ini berlangsung dengan aman kondusif serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).(Bobby Purba/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini