ASN Digaji Negara Dari Hasil Keringat Rakyat Untuk Melayani Rakyat

Editor: metrokampung.com


Pakpak Bharat, Metrokampung.com
Bupati Franc Bernhar Tumanggor berpendapat bahwa para Aparatur Sipil Negara (ASN) digaji negara dari hasil keringat rakyat untuk melayani rakyat. Untuk itu Franc Bernhard Tumanggor meminta seluruh ASN khususnya di Lingkungan Pemkab Pakpak Bharat, wajib meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Guna meningkatkan pelayanan ke masyarakat, maka para ASN harus Disiplin. Sebab Kedisiplinan dan tanggung jawab merupakan modal penting yang harus dimiliki oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelayan masyarakat. Hal ini juga telah dinyatakan Bupati Franc Bernhard Tumanggor dalam pidato Apel perdana dan ditindak lanjuti dalam surat edaran Bupati Pakpak tentang penegakan ketentuan dan sanksi disiplin ASN.

Terkait hukuman push up yang diberikan Bupati Franc Bernhard Tumanggor terhadap sejumlah ASN di salah satu OPD saat melakukan sidak  yang beredar di media sosial dan media online, Bupati Franc Bernhard Tumanggor, Senin (22/03)  menjelaskan bahwa, sebagai kepala daerah di Kabupaten Pakpak Bharat, sejak awal dirinya sudah  mengajak seluruh   ASN  di wilayah Pemerintahan Kabupaten  Pakpak Bharat untuk disiplin dan serius  dalam bekerja guna memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Bupati Franc Bernhard Tumanggor disiplin yang baik mencerminkan besarnya tanggung jawab pegawai terhadap tugas-tugasnya dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

"ASN  digaji oleh negara dari hasil keringat rakyat untuk melayani rakyat. Saya selaku pejabat pembina kepegawaian Pakpak bharat punya otoritas membina para ASN termasuk pembinaan disiplin para ASN"  jelas Bupati Franc Bernhard Tumanggor.

Bupati mengaku jika yang dihukum dengan push up adalah oknum ASN yang ditemukan dan mengakui  masih nongkrong di warung saat jam kerja.

"Ini pembelajaran untuk seluruh ASN. Saya bisa saja mengusulkan peringatan secara administratif untuk ASN dan  kepala dinasnya. Jadi kesimpulannya saya selaku kepala daerah, ingin menegakkan kedisiplinan di lingkungan Pemkab Pakpak Bharat" ujarnya.

Menanggapi hal tersebut kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pakpak Bharat, Sartono Padang, Senin (22/03) menanggapi jika sanksi tersebut masih dalam hal kewajaran yang diberikan pimpinan kepada anggota yang tidak taat pada aturan dan itu bisa masuk dalam kategori sanksi secara lisan.

"Itukan olah raga, bukan perlakuan kontak fisik. mungkin didaerah lain hal yang sama juga pernah dilakukan oleh pimpinan seperti push up, cabut rumput, orang yang terlambat dipisahkan dengan barisan yang tidak terlambat dan lain sebagainya" kata Sartono Padang. (Babe/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini