BPK Terima Laporan Keuangan Unaudited Pemkab Deliserdang TA 2020

Editor: metrokampung.com

Bupati menyerahkan laporan keuangan unaudited Pemkab Deli Serdang Tahun Anggaran 2020 langsung kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan.

Medan, metrokampung.com
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menerima laporan keuangan Unaudited Pemerintah Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2020,bertempat di Gedung BPK Perwakilan Sumut, Jakan Imam Bonjol Medan, Senin (22/3/21).
 
Serah terima laporan keuangan unaudited Pemkab Deli Serdang Tahun Anggaran 2020 langsung diserahkan Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan.
 
Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan sangat berterimakasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumut beserta tim yang telah meluangkan waktu untuk dalam rangka serah terima laporan keuangan Unaudited Pemkab Deli Serdang Tahun Anggaran 2020. 

“Sesungguhnya,untuk penyusunan laporan keuangan TA 2020 ini, Pemkab Deli Serdang berharap menargetkan secepatnya , namun kami terlambat 2 (Dua) minggu dari yang harapkan,"ucap H Ashari Tambunan.
 
Pemkab Deli Serdang, sambung Buapti, berharap terus mendapatkan bimbingan dan arahan dari BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, untuk bagaimana Pemkab Deli Serdang senantiasa mampu memberikan laporan keuangannya baik dan benar.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan mengatakan apresiasi kepada Pemkab Deli Serdang dalam menyerahkan laporan keuangannya dilakukan tepat waktu.
 
BPK juga mengatakan Laporan keuangan yang telah diterima akan langsung diperiksa sebagai bagian dari proses identifikasi masalah, analisa dan evaluasi yang dilaksanakan secara independen, objektif dan profesional berdasarkan standar Pemeriksaan Keuangan Negara,selama dua bulan kedepan.
 
Turut mendampingi Sekdakab  Darwin Zein, Kaban Pengelola Keuangan dan Aset  Agus Ginting, Inspektur Edwin Nasution, Kadis Kominfo Haris Binar Ginting dan Kabag Prokopim M Ari Mulyawan Simatupang.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini