DP3A Labuhanbatu : Laksanakan Pelatihan Pencegahan Kekerasan Kepada Anak di Lingkungan sekolah

Editor: metrokampung.com


Labuhanbatu, Metrokampung.com
Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Kab Labuhanbatu Laksanakan Pelatihan Pencegahan Kekerasan Kepada anak di Lingkungan sekolah sebagai Sumber daya Manusia Pelopor dan Pelapor (SDMP2) Kamis 4 - 5 /3/2021 di Ball room Platinum Hotel Rantauperapat.

Program ini tentunya tak terlepas dari Dukungan Pemerintah kabupaten Labuhanbatu Yang saat ini dipimpin Plh Ir M Yusuf siagian MMA Melanjuti Amanat Konstitusi dalam hal Kepedulian Dalam hal Tindak kekerasan terhadap Anak.

Program ini juga Implementasi dari Permenkes no 121 tahun 2012 tentang Kab / Kota layak anak (KLA) , Sebab itu Upaya Pengkaderan anak - anak labuhanbatu terus dilakukan, diharapkan mampu menjadi PELOPOR dan PELAPOR (2P) sebagai agent Perubahan dalam meminimalisir tindak kekerasan terhadap anak.




Selain itu Pelatihan ini juga menjadi langkah dalam mengembangkan Peran serta anak dalam partisipasi Pembangunan dalam Pencapaian karakter Kota layak anak (KLA).

Dalam kata sambutan Pembukanya Pada sosialisasi dan Pelatihan itu Tinur Bulan SKM.MKes Selaku Penjabat kepala DP3A Labuhanbatu Didampingi Kabid perlindungan hak perempuan dan perlindungan khusus anak.

Tuti Noprida Ritonga, S.Si.Apt,  M.M menyampaikan Berharap kedepannya agar anak yang telah mengikuti Pelatihan Benar - Benar menjadi anak Tangguh/ mampu bertahan dalam segala situasi akibat Perubahan yang kini santer menjadi Isu nasional yakni Perubahan Iklim, Perkawinan Anak, Bebas Rokok.serta dapat  Berpartisipasi dalam Pembangunan,mampu sebagai PELOPOR dan PELAPOR dalam Pencegahan kekerasan kepada anak terutama dilingkungan sekolah.

Selain itu Dia (TB-red) juga menghimbau kepada pihak sekolah masing masing, agar anak pelatihan ini dapat diberdayakan dilingkungan sekolahnya.

Aipda Indra gandhi hasibuan SH dari unit UPPA polres labuhanbatu pada kesempatan itu memaparkan tata cara dan beberapa Pemenuhan sebagai syarat dalam pelaksanaan proses hukum yang terjadi terhadap anak.sekaligus tanya jawab dari para peserta Pelatihan tersebut.

Pelatihan ini turut di isi sejumlah Pemateri selaku Nara sumber bagi peserta pelatihan, Surianto, S.I.Kom  materi komunikasi aktif sebagai pelapor dan pelopor,
Indrawati Sinaga, S.Psi, Psikolog materi manajemen kasus kekerasan terhadap anak,dan sejumlah siswa mewakili sejumlah sekolah SMP.SLTA.SMK di labuhanbatu yang dalam pelaksanaannya tetap mematuhi Protokoler Kesehatan.(MK/Rahmat Fajar Sitorus)
Share:
Komentar


Berita Terkini