Hasyim Desak Pembangunan SPBU Shell Jalan Wahidin Dihentikan

Editor: metrokampung.com
Ketua DPRD Medan, Hasyim 

Medan, Metrokampung.com
Ketua DPRD Medan Hasyim SE desak pembangunan SPBU Shell di Jalan Wahidin, Medan segera dihentikan. Pasalnya, kata Hasyim pembangunan SPBU Shell mendapat penolakan warga sekitar yang dekat dengan bangunan.

“Kita mendesak agar pembangunan SPBU Shell itu segera dihentikan, karena warga sekitar sudah menyampaikan surat keberatan dari sejak awal yang diteruskan ke DPRD Medan hingga akhirnya digelar RDP,” ucap Hasyim di Ruang Kerjanya Gedung DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Kamis (18/03/2021).

Politisi PDI Perjuangan tersebut sangat menyayangkan keluarnya penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Untuk itu Hasyim desak pembangunan SPBU tersebut dihentikan.

“Harusnya IMB SPBU Shell itu jangan dikeluarkan dengan alasan apa pun bila sudah mendapat keberatan warga sekitar. Ini ada apa, karena sudah jelas 19 warga yang langsung berbatasan dengan bangunan sudah menolak sementara yang menyetujui hanya 7 warga tapi bukan asli warga sekitar bangunan,” papar Hasyim.

Dalam surat warga yang masuk, kata Hasyim umumnya 7 warga yang menyetujui pembangunan SPBU Shell tersebut jauh dari lokasi.

“Lihat saja fakta surat ini 7 warga jauh dari area bangunan tersebut. Ada yang tinggal di Jalan AR Hakim dan daerah lainnya. Tapi, kenapa tetap dikeluarkan IMBnya,” kata Hasyim.

Ia mengatakan kehadiran SPBU Shell tersebut jelas menimbulkan dampak yang merugikan bagi warga sekitarnya baik dari sisi lingkungan hingga kemacetan bila dipaksakan.

“Karena menimbulkan dampak yang luar biasa bila dipaksa hadir. Dikawasan ini ada sekolah dan juga perusahaan pengisian tabung oksigen. Ini jelas berbahaya sekali, saya pun sudah menyampaikan langsung kepada saudara Walikota Medan Bobby Nasution agar bangunan SPBU Shell ini dihentikan. Sebagai Walikota Medan beliau justru menyayangkan kenapa IMB bisa dikeluarkan. Jadi kita sudah minta IMB yang dikeluarkan dibatalkan sehingga pembangunan tidak dilanjutkan harus dihentikan segera,” tegas Hasyim.

Sebelumnya pihak Komisi IV DPRD Medan dipimpin Paul Mei Anton Simanjuntak mengelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah warga yang keberatan atas kehadiran SPBU Shell.

Kata Paul bahwa rencana pembangunan SPBU Shell itu tidak ada meminta persetujuan warga sekitar.

Dalam pertemuan tersebut perwakilan warga membawa surat penolakan warga sekitar terkait rencana pembangunan SPBU Shell tersebut. Setidaknya, ada 19 warga yang telah membubuhkan tandatangan surat penolakan tersebut.

“Bayangkan saja, bila bapak menjadi saya yang rumahnya berdekatan dengan rencana pembangunan SPBU Shell itu, pasti bapak menolaknya. Belum lagi dikawasan itu ada perusahaan pengisian tabung oksigen. Makanya, kami kemari pak, meminta keadilan,” kata warga. (Ra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini