Jika Terus Merugi : Ratusan Karyawan PT. Sri Timur Rerancam Tak Digaji dan DiPHK

Editor: metrokampung.com
RDP : Warga Desa Sei Tualang saat mengikuti acara Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan pihak PT. Sri Timur dan DPRD Langkat.

Langkat, Metrokampung.com
Jika terus merugi,  maka ratusan karyawan PT. Sri Tinur terancam tak digaji. Bahkan,  mereka terancam diPHK. 
     
Pasalnya, aksi demo dan pendudukan lahan PT. Sri Timur oleh warga Desa Sei Tulang terus saja berlangsung sampai saat ini.  Hal itu ditegaskan oleh Defriansyah Manik, SH, Stafsus PT. Sri Timur Kandir Medan dan Boiman, staff Humas dan Keamanan PT. Sri Timur Kandir Medan kepada para wartawan, di Stabat,  Senin ( 8/3).
     
"Ya,  seperti yang kita ketahui,  sudah lebih dari 3 minggu warga Sei Tulang menggelar demo dan menduduki lahan PT. Sri Timur.  Ya pada awalnya mereka memprotes kebijakan Kebun yang melarang hewan ternak warga masuk ke areal lahan Kebun karena bisa merusak tanaman  kelapa sawit Kebun.  Belakangan, warga malah mengklaim 500 ha lahan mereka telah diserobot dan mereka pun meminta agar HGU PT.  Sri Timur dibatalkan. Ini jelas merugikan,  karena telah membuat aktivitas rutin Kebun terganggu, seperti aktivitas panen.  Akibatnya,  Kebun mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah," ujar Defri.
     
Nah, karena itu,  tambah Boiman,  dikhawatirkan pihak Kebun tidak bisa lagi menggaji karyawannya.  Bahkan,  bisa-bisa para karyawannya diPHK. 
     
"Itu jelas yang tidak kita inginkan.  Karena itu,  kami berharap agar Polisi bertindak tegas dengan mengusir secepatnya para pendemo yang masih berrahan di lahan PT. Sri Timur, " ujar Boiman.
      
Sebagai acuannya, tambah Boiman, turun ke lapangan sudah,  RDP dengan Komisi A DPRD Langkat juga sudah. Hasilnya,  HGU PT. Sri Timur sah, sedangkan klaim warga terkait 500 ha lahan mereka yang diserobot PT. Sri Timur tidak terbukti.
     
Namun,  pihak Kepolisian ternyata tidak mau terburu-buruan dalam mengambil keputusan.  
     
"Ya, masih diupayakan dialog ya,  pak, " ujar Kapolres Langkat, AKBP Edi. S. Sinulingga, SIK saat dikonfirmasi, Selasa (9/3).(Sr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini