Kapolres Simalungun Ingatkan Unsur PJU dan Kapolsek Untuk Tingkatkan Pengamanan Antisipasi Teror dan Tidak Membagi Photo dan Video Bunuh Diri

Editor: metrokampung.com


Simalungun, metrokampung.com
Kapolres Simalungun Akbp Agus Waluyo, S.I.K, mengingatkan untuk seluruh unsur pejabat serta kapolsek sejajaran Polres Simalungun untuk meningkatkan pengamanan dalam rangka antisipasi teror serta mengajak juga mengingatkan personel dan masyarakat untuk tidak membagi foto dan video pelaku bom bunuh diri, Minggu (28/03/2021).

Sebelumnya Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, memerintahkan seluruh Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) untuk memperketat pengamanan setiap markas komando (mako) mengantisipasi terjadi aksi teror. Menurutnya, Standar Prosedur Operasional (SOP) yang sudah berjalan selama ini agar diperketat dan dilaksanakan dengan benar. Demikian instruksi itu disampaikannya melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (28/3/2021).

“Periksa setiap orang yang tidak dikenal saat mendatangi mako. Tingkatkan kewaspadaan pengamanan mako dalam mengantisipasi terjadinya aksi teror,” katanya.

Kapolres Simalungun Akbp Agus Waluyo, S.I.K., menyampaikan bahwa Polda Sumatera Utara Polres Simalungun sebelum kejadian ledakan Bom Makasar pun sudah menyiagakan pasukan gabungan dari Sat Brimobdasu, Dit Samapta, Unit Jihandak, Unit Gultor yang setiap saat bergerak, juga diinstruksikan melaksanakan tugas mengamankan mencegah aksi terorisme, terkait hal tersebut Polres Simalungun langsung menyikapi Jukrah Bapak Kapolda Sumatera Utara untuk meningkatkan pengamanan setiap markas komando (mako) mengantisipasi terjadi aksi teror, Ujar Kapolres.

“Kita juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun untuk tidak panik dan tetap tenang dalam menyikapi peristiwa ledakan di gereja Katedral makassar. Tingkatkan kepekaan terhadap lingkungan sekitar, dan tidak menyebarkan foto dan video pelaku teror, serta selalu berinteraksi dengan bhabinkamtibmas dan Bhabinsa di desa atau kelurahan masing-masing, libatkan seluruh pemangku kepentingan yang ada di wilayah, seperti pemuka agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda,” pungkasnya. (sugianto/humas polres simalungun/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini