Kasat Reskrim Polresta Deliserdang : Kasus Dana BUMDES Desa Galang Suka 2017 Masih Didalami

Editor: metrokampung.com
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhamad Firdaus SIK, SH, MH.

Deliserdang, metrokampung.com
Kasus dana BUMDES Desa Galang Suka 2017 masih dalam penyelidikan, hal itu dikatakan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Deliserdang, Kompol Muhamad Firdaus SIK, SH, MH kepada metrokampung, Selasa (9/3/21).

Firdaus mengatakan, bahwa kasus dana BUMDES Desa Galang Suka, pihaknya masih melakukan lidik (penyelidikan) karena dana yang di Lidik adalah dana tahun berjalan dan itu perintah dari pihak Poldasu.

"Kasus dana BUMDES Desa Galang Suka 2017 ini semula dilidik Polisi hanya pada tahun 2017, tetapi karena dana tahun berjalan sekarang ini berkembang untuk mengetahui uang keluar dan uang masuk dan itu perintah dari Poldasu," jelas Firdaus.

Firdaus juga mengatakan agar warga Desa Galang Suka yang masih taat hukum dan peraturan untuk bersabar mengikuti perkembangan kasus ini karena ini kasus korupsi yang penanganannya harus ekstra hati-hati.

"Kepada warga Desa Galang Suka yang masih taat hukum dan peraturan untuk bersabar mengikuti perkembangan kasus ini karena kasus ini adalah kasus korupsi dan penanganannya harus ekstra hati-hati," ujar Firdaus.

Dikatakan Firdaus lagi, kasus ini sudah hampir setahun lebih dan untuk pengumpulan data dan keterangan, pihaknya akan dan masih memeriksa kepala BUMDES dan Kepala Desa Galang Suka.

Kasus penggelapan dana Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) di Desa Galang Suka, Kecamatan Galang, Deli Serdang yang berjumlah Rp 205.700.000," bermula terungkap saat warga Desa Galang Suka mempertanyakan sudah hampir 3 bulan kantor Bumdes Desa Galang Suka yang letaknya di Dusun I Desa Galang Suka tutup alias tidak beroperasi.

Warga kemudian mendesak BPD (Badan Permusyawaratan Desa), Desa Galang Suka untuk memanggil Kepala Desa Galang Suka dan pengelola Bumdes dan pada panggilan pertama ternyata Kepala Desa dan pengelola Bumdes tidak hadir.

Kemudiam BPD memanggil untuk kedua kalinya Kepala Desa dan pengurus Bumdes (yang dihadiri oleh seorang supir bukan unsur pengurus) dan mereka baru hadir.

Salah seorang warga bernama Saman menanyakan perihal dikemanakan dana Bumdes selama 3 tahun ini kepada Kepala Desa, dan Kades tidak dapat menjawab pertanyaan warga itu, malah Kades pada kesempatan itu membela diri dengan mengatakan kalau dana pribadinya sudah dimasukkan ke dalam dana Bumdes sebesar 24 juta dan jawaban ini pun tidak dapat diterima warga.

Dalam pertemuan itu, Kepala Desa Galang Suka Sofian Ahmad Nasution menyebutkan kalau dia ada meminjam uang untuk keperluan Bumdes kepada salah seorang pengusaha Kilang Padi bernama H andoko sebesar Rp 121.000.000 dan juga ia meminjam uang sebesar Rp 80.000.000 kepada salah seorang pengurus KNPI di Galang yang bernama Iwan.

Pada pertemuan itu hadir juga pihak Leasing dari Adira yang juga mempertanyakan tunggakan 5 unit sepeda motor yang digunakan oleh Bumdes Desa Galang Suka sebagai alat transportasi, yang saat itu baru di ketahui warga.

Pihak leasing Adira melalui perwakilannya bernama Supri mempertanyakan tunggakan atas 5 unit sepedamotor dan saat Supri mempertanyakan akan menarik 5 unit sepeda motor tersebut karena menunggak, Kades Galang Suka keberatan dan mengatakan kalau uang panjar 5 unit sepeda motor itu sudah dipanjar keseluruhannya 15 juta sebut Kades, dan ini yang membuat heran pihak leasing Adira, karena mereka menduga kalau Kades Galang Suka tidak jujur.

Warga juga mempertanyakan kemana dana Bumdes yang selama 3 tahun ini yang berasal dari Pemerintah untuk kemakmuran desa, dan ternyata Kades Galang Suka tidak dapat menjawabnya, dan inilah yang menjadi tanda tanya warga kepada Kades, apakah dana Bumdes tersebut di duga sudah digelapkan  oleh Kades Galang Suka.

Menurut pengakuan warga Desa Galang Suka, pertengahan bulan Desember 2019 Bumdes Desa Galang Suka sudah tutup di diduga tidak ada lagi memiliki modal untuk usaha.

"Bumdes Desa Galang Suka pertengahan bulan Desember 2019 sudah tutup, di duga tidak ada lagi memiliki modal untuk melanjutkan usaha," jelas pengakuan warga.

Warga mengatakan tidak tahu pasti kenapa Bumdes tersebut tutup karena pihaknya pernah melaporkan hal ini ke pihak BPD (Badan Pemusyawaratan Desa) dan kemudian diadakan  pertemuan antara BPD dengan Kades Desa Galang Suka tetapi pengakuan warga Desa Galang Suka tersebut dirinya tidak pernah diundang dalam pertemuan itu dan dia memantau terus perkembangan kasus ini.

Kades Desa Galang Suka, Sofian Ahmad Nasution (tengah).

Masih menurut warga, Bumdes di Desa Galang Suka bergerak di bidang niaga jual beli sembako.

Sementara itu pihak BPD Desa Galang Suka, Aprianto mengatakan bahwa Kades Sofian Ahmad Nasution sudah merasa dirinya berada di atas angin atas kasus Bumdes ini tapi menjadi bumerang bagi sang Kades.

"Kades Galang Suka Sofian Ahmad Naaution merasa di atas angin atas kasus Bumdes ini dan dirinya tak tahu kalau hal tersebut menjadi bumerang atas dirinya karena jawabannya mengambang saat warga menanyakan modal Bumdes di kemanakan si Kades dan Kades tidak bisa menjawab dengan pasti kemana modal Bumdes selama 3 tahun ini," jelas Aprianto.

Aprianto juga menjelaskan kalau dana Bumdes Desa Galang Suka berasal dari dana Pemerintah yang jumlahnya sebesar Rp 205.700.000.- dan dana itu diberikan pada tahun 2016 lalu ke Desa Galang Suka.(Bobby Purba/mk)




Share:
Komentar


Berita Terkini