Ketua Komisi IV DPRD Medan Menilai Sistem E-Parkir Meminimalisir Kebocoran PAD

Editor: metrokampung.com

Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak. 


Medan, Metrokampung.com
Kalangan anggota dewan nilai sistem e-parkir yang ditawarkan oleh Bank Sumut bekerjasama dengan Dishub Medan berpotensi bisa meminimalisir kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak dan retribusi parkir di Kota Medan.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak mengapresiasi sistem e-parkir tersebut. Namun, bila tidak dikelola dengan baik, bukan tidak mungkin sistem e-parkir itu bisa dibobol.

“Memang, kita mengapresiasi sistem e-parkir itu. Tapi, itukan buatan manusia, masih bisa juga ditukangi,” tegas Paul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV dengan Dishub Kota Medan dan Bank Sumut di gedung DPRD Kota Medan, Selasa (16/3/2021).

Untuk itu, Paul meminta kepada Dishub Kota Medan dan Bank Sumut benar-benar menerapkan sistem tersebut untuk meningkatkan PAD Kota Medan.

“Tapi, kalau kerjanya pakai hati, saya yakin PAD nya tak lagi bocor. Apalagi, sistemnya ini sudah baik, alangkah sayangnya bila masih ada saja oknum yang mau menukanginya,” paparnya dan dewan nilai ini langkah positif.

Sementara itu, untuk menghindari kebocoran PAD Kota Medan dari retribusi parkir, Bank Sumut menawarkan solusi, membayar parkir sistem online atau sistem e-parkir.

PLs Pemimpin Bidang Pengembangan Produk Dana dan Jasa Bank Sumut, Rosmedi menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Medan membuat terobosan e-parkir tersebut. Terobosan e-parkir itu berdasarkan Inpres Nomor 10 tentang Transaksi Non Tunai.

“Berdasarkan datanya, pendapatan pajak dan retribusi parkir ada penurunan di 2020, walau du 2018-2019 ada kenaikan 10 persen. Makanya, Bank Sumut hadir untuk melakukan transaksi secara transparan,” paparnya.

Rosmedi menambahkan program e-parkir tersebut bisa menjadi solusi transaksi retribusi parkir yang dilakukan secara non tunai.

Untuk menjalankan program tersebut, Rosmedi menjelaskan pihaknya akan bekerjasama dengan Dishub Kota Medan, membekali juru parkir dengan menggunakan sistem pembayaran parkir online.

“Nanti, juru parkir diberikan kode QR dan akan diberikan mesin seperti mesin EDC untuk menginput pembayaran. Nantinya, si pemilik kenderaan akan menscan dan membayar retribusi parkirnya pakai e-money, OVO, GoPay dan lainnya. Inilah solusi yang kami tawarkan,” paparnya.

Menanggapi hal itu, Kadishub Kota Medan, Iswar sangat mendukung program e-parkir tersebut. Iswar pun berharap program tersebut mampu meningkatkan PAD Kota Medan dari bidang pajak dan retribusi parkir.

“Segala program untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meminimalisir kebocoran PAD pasti kita dukung,” paparnya.(Ra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini