Komisi III Pertanyakan Pertamina Soal SPBU Penyedia Pertalite Harga Khusus

Editor: metrokampung.com

Anggota Komisi III DPRD Kota Medan Hendri Duin.



Medan, Metrokampung.com 
Program Langit Biru (PLB) dari Pertamina yang menunjuk hanya dua SPBU di Kota Medan sebagai penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dengan harga premium Rp6.450 per liter dikritisi anggota Komisi III DPRD Kota Medan Hendri Duin.

Politisi PDIP Kota Medan ini menilai ditunjuknya dua SPBU yakni SPBU 14201184 Jalan T Amir Hamzah dan SPBU 14201145 Jalan Karya menimbulkan pertanyaan karena masih berada dalam satu klaster.

Hendri Duin ingin mengetahui tolak ukur pihak PT Pertamina dan berapa jumlah kilo liter BBM diperlukan sehingga pihak Pertamina menunjuk dua SPBU itu.

“Sebenarnya apa bobot yang harus di siapkan pengusaha SPBU sehingga menerima PLB dari Pertamina, berapa ton minyak Pertalite yang disiapkan dan kenapa hanya 2 SPBU saja di Kota Medan,” kata wakil rakyat dari Dapil 5 kota Medan ini, Kamis (25/03/2021).

Menurut Hendri Duin, keberadaan kedua SPBU tersebut berada di lokasi perumahan elit. Sementara dari informasi yang dia ketahui dan baca di media bahwa tujuan hadirnya PLB tersebut yang merupakan program Pertamina, sasarannya untuk konsumen khusus atau konsumen tertentu seperti kendaraan bermotor roda dua atau roda tiga, angkutan umum kota dan taksi plat kuning yang dilakukan secara bertahap.

”Kita ingin mempertanyakan kepada pihak Pertamina pemilihan kedua SPBU tersebut berdasarkan apa saja. Karena kalaulah boleh kenapa tidak ditambah jumlah SPBU lainnya agar PLB tersebut dapat tersentuh masyarakat kurang mampu. Tinggal nanti dibuat secara bergilir saja,” terangnya.

Menurut Hendri Duin, program milik Pertamina tersebut sangat baik, namun hendaknya dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat di Kota Medan terutama di daerah pinggiran kota.

Seperti diberitakan di salah satu media tentang adanya Program Langit Biru (PLB) milik Pertamina yang mengajak masyarakat menggunakan BBM berkualitas dan ramah lingkungan dengan oktan lebih tinggi seperti pertalite, ini untuk menciptakan udara yang lebih bersih dan sehat.

PLB merupakan program pengurangan polusi. Program ini, juga mengedukasi masyarakat untuk menggunakan BBM berkualitas yang memiliki kadar oktan tinggi sehingga lebih ramah lingkungan.

“BBM berkualitas yakni pertalite, pertamax dan pertamax turbo,” papar Unit Manager Comunication Relation & CSR Pertamina Regional Sumbagut, Taufikurachman melalui relisnya, Minggu (21/03/2021).

Pertalite harga khusus yakni seharga Premium yakni Rp6.450 per liter ini diperuntukkan khusus untuk konsumen tertentu dimulai pada Minggu, 21 Maret 2021 hingga enam bulan ke depan dengan jumlah 16 kilo liter pertama telah dikirim oleh Pertamina ke 2 SPBU tersebut.
Sementara, dari pihak PT Pertamina belum ada memberikan tanggapan terkait komentar dewan tersebut.(Ra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini