Lagi, 2 Warga Aceh Bawa Sabu Ditangkap di Bandara Kualanamu

Editor: metrokampung.com
Petugas Kepolisian bersama Petugas Avsec Bandara mengiring tersangka AA (2 dari kiri) dan Is (5 dari kiri) bersama barang bukti ke Polda Sumut.

Kualanamu, metrokampung.com
Dua orang calon penumpang pesawat Citilink gagal terbang ke Banjarmasin.
 
Karena keduanya, AA (32), warga Aceh Timur, dan IL (27), warga Aceh Utara kedapatan menyembunyikan 1,15 kg sabu di dalam sepatu mereka.
 
AA dan IL ditangkap saat hendak memasuki pesawat. Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas saat melakukan pemeriksaan security check point di lantai II Bandara Kualanamu.
 
Senior Manager of Operation and Service Bandara Kualanamu Agoes Soepriyanto membenarkan penangkapan terhadap kedua calon penumpang tersebut.
 
"Betul, (ditangkap) semalam. Warga Aceh," jelas Agoes Soepriyanto kepada wartawan, Jumat (12/3/21).
 
"Ada 8 bungkus, total berat 1,15 kg,"tambah Agoes seraya menjelaska sabu tersebut hendak dibawa ke Banjarmasin. AA dan IL dijadwalkan berangkat ke Banjarmasin transit melalui Jakarta.
 
"Rencana barang akan dikirim ke Banjarmasin transit di Jakarta menggunakan pesawat Citilink," tutupnya.
 
Sebelumnya, beberapa waktu silam petugas keamanan Bandara Kualanamu juga mengamankan 4 warga Aceh calon penumpang pesawat karena kedapatan membawa sabu dalam sepatunya masing-masing.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini