Pelaku dan Penadah Emas Curian Seharga Rp 341Juta Ditangkap, Korban Sesalkan Polsek Bihil

Editor: metrokampung.com
Kapolsek Bilah Hilir AKP M Saefii Lubis

Bilah Hilir, metrokampung.com
Pelaku pencurian emas senilai Rp 341 juta, Tri Agung Yoga akhirnya berhasil diciduk petugas Polsek Bilah Hilir Polres Labuhan Batu, Minggu (28/3/21).
 
Selain Tri petugas juga mengamankan penadah emas curian, S Harahap yang merupakan salah satu pemilik toko mas di Kelurahan Negeri Lama. 
 
Penangkapan terhadap kedua pelaku, setelah hampir setengah tahun kasus pencurian emas milik Aminah (60) yang tak lain mertua Tri dilapor ke Polsek Bilah Hilir.
 
Informasi diperoleh, Aminah, warga Dusun Sei Kasih Luar, Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu melaporkan pelaku ke Polsek Bilah Hilir pada tanggal 10 September 2020 dengan Nomor STPL :116/IX/2020. 
 
Namun proses penanganan kasus tersebut sempat jalan di tempat  selama 6 bulan. Kasus pencurian ini kembali dibuka setelah diberitakan oleh belasan media online dan cetak.
 
Menurut keterangan yang berhasil dihimpun dari Aminah menyebutkan bahwa Tri ketika belum tertangkap mengaku telah menjual sebagian emas curiannya kepada S Harahap dan penadah lainnya. 
 
Bahkan, tambah Aminah, dari hasil penjualan emas miliknya yang dicuri, pelaku memberi Rp 5 juta kepada ibu kandungnya.
 
"Saya tidak tahu apakah penyidik mempertanyakan hal itu atau tidak kepada pelaku. Tapi pengakuan pelaku kepada saya telah saya katakan kepada juper Bripka B Simaremare  dan Kapolsek,"ujar Aminah.
 
Anehnya lagi, sambungnya, di dalam penyidikan pelaku telah menyebutkan kepada penyidik siapa saja yang turut terlibat menjualkan emas miliknya itu. Namun, satu orang pun belum ada yang ditangkap atau diperiksa oleh Polsek Bilah Hilir guna pengembangan kasus tersebut selain L yang kemudian dilepaskan kembali oleh Polsek Bilah Hilir dan belum diketahui apa alasannya.
 
"Pengakuan Tri emas juga dijual kepada penadah lainnya selain S Harahap. A, B, L, S, T yang membantu menjualkan emas.  Semuanya warga desa sini juga, tapi sampai saat ini belum ada satu pun yang ditangkap,"kata Aminah kepada awak media.
 
Sementara EE istri pelaku ketika dikonfirmasi menuturkan diri saat  dimintai keterangan oleh penyidik sempat dibentak - bentak. Padahal dirinya telah memberikan keterangan dengan benar. 
 
"Saya dibentak - bentak saat diperiksa. Terus saya ditanya soal pembelian hape dari penjualan gelang dan semua saya jawab apa adanya. Tetapi  om, saya sampaikan kepada Pak Mare - Mare (penyidik) bahwa suami saya itu ada membeli kereta (sepeda motor) dari hasil penjualan emas yang dicuri sama sekali tidak direspon Pak Mare - Mare,"terang EE. 
 
Kapolsek Bilah Hilir AKP Ahmad Syafei Lubis saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (29/3/2021) berjanji akan tetap melakukan penangkapan terhadap tersangka lainnya.
 
Terkait wanita berinisial L yang sempat diperiksa beberapa hari lalu dan diduga turut terlibat membantu Tri menjual emas kepada penadah lain yang belum diperoleh identitas lengkapnya, Kapolsek berdalih belum dapat melakukan penahanan terhadap L dikarenakan belum cukup unsur. 
 
Ketika dipertanyakan, apakah barang bukti dari penadah S Harahap sudah disita, Kapolsek menyebutkan masih dalam proses pencarian. 
 
"Mengenai penadahnya sudah dilakukan penyelidikan oleh kanit. Pencarian barang buktinya pun masih terus diupayakan," sebut Kapolsek AKP membalas WhatsApp wartawan.
 
Menanggapi jawaban Kapolsek Bilah Hilir yang menyebutkan barang bukti dari penadah masih dilakukan pencarian, Nur Sriani SH selaku kuasa hukum Aminah dengan tegas mengatakan itu hak mereka mau jawab apa. 
 
"Di pengadilan barang bukti yang disita dari penadah harus bisa dihadirkan. Mau mereka sebut masih dalam pencarian biarkan saja,"bilang Nur Sriani. 
 
Menurut Nur Sriani, barang bukti yang ada berada di tangan S Harahap (penadah) jika emas itu dilebur maka bisa disita, jika sudah dijual maka hasil penjualan yang disita. Bukan dicari, "ucapnya tegas. 
 
Guna menjerat penadah lainnya, lanjutnya, Nur Sriani berharap Polsek Bilah Hilir bekerja lebih serius untuk dapat menangkap pelaku lainnya. 

"Kerugian klien saya cukup besar, saya berharap dan yakin Polsek Bilah Hilir bisa bekerja lebih serius,"harap Nur. (hasyim/dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini