Pemkab Deli Serdang Intruksikan Kepala Desa Bentuk Satgas Covid-19

Editor: metrokampung.com
Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Deli Serdang.

Lb Pakam, metrokampung.com
Pemkab Deli Serdang Deli Serdang melalui Satgas Covid-19 mengintruksikan seluruh kepala desa membentuk Posko Covid-19 di desanya masing-masing dengan merekrut relawan. Tujuannya agar dapat memutus matarantai Covid-19.
 
Hal itu berdasarkan intruksi Mendagri No 5 Tahun 2021 dan Surat Gubernur Sumatera Utara No 360/1879 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
 

"Pembentukan Satgas Covid-19 nantinya dapat menggunakan dana desa minimal sebesar 8 persen. Kegunaannya untuk dana operasional. Relawan tersebut nantinya juga membuat peta zonasi penyebaran covid. 

Sehingga diketahui mana wilayahnya yang merah, oranye, kuning dan hijau," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah) BPBD Deli Serdang, Zainal Abidin Hutagalung didampingi Sekretaris Juniver Marbun, Rabu (10/3/21).
 
Dikatakan Hutagalung, selain pembentukan Satgas Covid-19 atau relawan desa, pihaknya juga terus melakukan PPKM khusus malam hari. Satgas yang terdiri dari BPBD, Satpol PP, TNI/Polri dan pihak kecamatan terus bergerak setiap malam.
 

"Ya, setiap malam Satgas Covid-19 Deli Serdang terus bergerak melakukan PPKM ke tempat hiburan malam, penginapan, tempat permainan, swalayan, rumah makan, warung kopi, kafe karaoke dan  lokasi tempat keramaian malam lainnya,"papar Hutagalung seraya menyebutkan bahwa Kabupaten Deli Serdang masuk zona kuning.
 
Dia juga menghimbau agar seluruh pengusaha, pedagang kaki lima dan lapisan masyarakat ikut menerapkan protokol kesehatan (prokes) demi kesehatan bersama. Karena menurut Hutagalung, meski pihak pemerintah sudah berulang kali melakukan sosialisasi maupun PPKM, tapi tanpa dukungan masyarakat maka memutus mata rantai Covid-19 tak akan berjalan dengan baik.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini