Pemkab Labuhanbatu Laksanakan Rembuk Stunting (Aksi 3)

Editor: metrokampung.com


Labuhanbatu, metrokampung.com
Pemerintah kabupaten Labuhanbatu melaksanakan Rembuk Stunting (Aksi 3) tahun 2021 yang bertujuan membuat suatu komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan penanganan desa lokus stunting tahun 2021-2022, Jum'at 26 Maret 2021, di ruang data dan karya kantor Bupati Labuhanbatu jalan SM.Raja Rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan.

Asisten I Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu Drs.Sarimpunan Ritonga mewakili Plh. Bupati Labuhanbatu Ir.Muhammad Yusuf Siagian, MMA berpesan, kiranya seluruh OPD pemangku kepentingan untuk bertanggung jawab dalam komitmen yang dihasilkan hari ini, sehingga desa lokus mendapatkan Anggaran untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan stunting di kabupaten Labuhanbatu.  ucap Sarimpunan.

Rangkaian acara tersebut diisi dengan pemaparan oleh tim Leader Bina Bagun Daerah Regional I Provinsi Sumatera Utara Mewakili Dirjen Bina Bangda Kemendagri, dan penandatanganan komitmen bersama lokus stunting, yang  dihadiri Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Kesehatan, Kaban BAPPEDA, Para Kepala OPD terkait, Camat, Kapus dan Kades terdata lokus stunting.(Oen/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini