Pemkab Labusel harapkan adanya Penjabat Bupati

Editor: metrokampung.com


Labuhanbatu, metrokampung.com
Pasca berakhirnya masa jabatan Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan setelah usai Pilkada serta belum dilantiknya Bupati Devinitif hasil pemenang Pilkada pada tahun 2020 lalu,maka kini Kabupaten Labusel hanya dijabat oleh seorang  PLH (Pelaksana Harian) Bupati yang menjabat sebagai Asisten 1 di Pemkab Labusel.

Kondisi ini membuat situasi roda organisasi Pemerintahan di Kabupaten Labusel kurang begitu normal,terlebih lebih dengan mengundurkan diri  Sekdakab Devinitif yakni Zulkifli yang kabarnya mendapat promosi pindah tugas ke Pemprovsu.

"Kita sudah surati dan minta pihak Pemprovsu agar menempatkan seorang Penjabat Bupati di Kabupaten Labusel ini,"ujar PLH Bupati Labusel Drs Ahmad Fuad kepada Wartawan, Kamis (4/2/21).

Dijelaskannya ,saat ini khususnya di Sekdakab Kabupaten Labusel agak terkendala berbagai kebijakan karena kekosongan jabatan Sekdakab.

"Ya ,kalau PLH seperti saya hanya melaksanakan tugas harian,tapi kalau ada Pejabat seperti Sekdakab dan Pj Bupati wewenangnya bisa lebih, itu yang kita harapkan ujar Asisten 1 itu.

Informasi yang dihimpun,dengan kekosongan penjabat di Labusel itu,beberapa kegiatan untuk mendukung roda pemerintahan agak terkendala dan tidak bisa belum terpenuhi seperti, Pencairan dana UP , pembayaran TPP ASN  dan gaji kontrak.

Salah seorang ASN yang enggan disebutkan namanya yang ditemui Metro juga sangat berharap kiranya Pemprovsu segera menempatkan seorang Penjabat Bupati di Kabupaten Labusel demi lancarnya roda Pemerintahan di Kabupaten Labusel tersebut sambil menunggu pelantikan Bupati Devinitif.(Oen/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini