Pencuri Baterai Tower Milik PT. Huawei Ditangkap Polsek Kualuh Hulu

Editor: metrokampung.com
Tersangka dan barang bukti diamankan petugas di Mapolsek Kualuh Hulu.

Labura, metrokampung.com
RA (27) warga  Desa Perkebunan Bandar Selamat dekat Kecamatan Bandar Pulau  Kabupaten Asahan ditangkap petugas Kepolisian Resort Kualuh Hulu, Labura, Sabtu, (20/3/2021).

RA disangkakan atas pencurian baterai di Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya, SH melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap satu dari 2  orang terduga pelaku pencuri baterai tower milik PT. Huawei.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait SH, MH , Sabtu (20/3/2021) menjelaskan, satu terduga pelaku pencurian yakni, RA (27) ditangkap di dekat rumahnya di Jalan Sigura-gura Desa Perkebunan Bandar Selamat dekat simpang Lonsum Kecamatan Bandar Pulau  Kabupaten Asahan.

Kapolsek dan kanit reskrim  menceritakan, kasus pencurian ini terungkap atas laporan Darwin Nainggolan yang merupakan pihak dari PT. Huawei pada 15 Juni 2020 lalu.

Dalam laporan itu, lanjut Sahrial sebanyak 4 buah blok baterai yang berada di tower tepatnya di Dusun Kampung 50, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara yang hilang di curi. 

Kapolsek Kualuh Hulu menjelaskan kronologisnya, pada (15/6/2020) pihak korban Huawei yakni Darwin Nainggolan mendatangi Polsek Kualuh Hulu untuk melaporkan tentang terjadinya pencurian atau penggelapan batere tower yang dilakukan RA bersama temannya inisial EI yang dalam pencarian.

"Setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan pada hari Sabtu (20/3/2021) didapat informasi tentang keberadaan tersangka RA, lalu tim dibawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA Eko Sanjaya, SH langsung bergerak menuju tempat tinggal tersangka, dimana pada saat itu tersangka RA keluar dari rumah dengan mengendarai mobil", jelas Kapolsek.

Kemudian setelah mengetahui keberadaan mobil yang digunakan tersangka tepatnya Jalan sigura-gura lalu tim berupaya untuk menghentikan laju kendaraannya ,dan kendaraan yang di gunakan tersangka berhasil di hentikan dan mengamankan tersangka.

"Adapun barang bukti yang dibawa bersama pelaku, 4 (empat) blok baterai tower dan 1 (satu) unit mobil Avanza warna biru BK 1730 IC," ujarnya.(stj/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini