Penyimpangan Alokasi Dana Desa Tanjung Planduk Memasuki Tahap Penyidikan

Editor: metrokampung.com
Suryo Nugroho SH, Kacabjari kecamatan Moro yang baru menjabat kurang lebih tiga Minggu.

Moro, metrokampung.com
Kuatnya dugaan adanya penyimpangan penggunaan alokasi dana desa Tanjung Planduk tahun anggaran 2020 sampai saat ini sudah memasuki tahap penyidikan oleh Kajari kecamatan Moro.

Namun hingga saat ini, Kajari kecamatan Moro belum bisa menyimpulkan dan menentukan siapa yang akan dijadikan tersangka dalam kasus ini nantinya,karena masih mengumpulkan data-data dan keterangan para saksi-saksi dari desa tersebut.

Ketika hal ini ditanyakan langsung oleh awak media metrokampung.com kepada Kacabjari Kecamatan Moro, Surya Nugroho, SH, Kamis (18/03/2021), beliau membenarkan informasi tersebut, beliau mengatakan bahwa hingga saat ini kita masih terus menggali keterangan para saksi dan mengumpulkan bukti-bukti dilapangan, berdasarkan bukti-bukti serta keterangan para saksi itulah baru kita bisa menyimpulkan siapa yang akan dijadikan tersangka.

"Seperti yang abang ketahui, kasus ini sudah bergulir satu tahun yang lalu,jadi saya bukan membuka kembali kasus ini,tapi melanjutkan tugas pejabat yang lama,dan saya ingin kasus ini cepat tuntas,sebab dimata hukum semua manusia sama," tutur bang Suryo kepada awak media metrokampung diruang kerjanya.

Penulis........Sahat Sijabat
Editor...........Simon Sinaga
Share:
Komentar


Berita Terkini