Polsek Medan Baru Tangkap Dua Pelaku Pencuri Pintu Aluminium

Editor: metrokampung.com


Sumut, Metrokampung.com
Petugas Polsek Medan Baru menangkap dua pelaku pencurian 2 buah pintu Aluminium yang diambil dari rumah korban dalam keadaan kosong.

Kedua pelaku bernama Roby Alexander (50) warga Jalan Sunggal Kanan Sunggal dan Swindren Kumar (35) warga Jalan Patimura Gg. Saoh Medan.

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH menerangkan aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Selasa  tanggal 23 Maret 2021 sekira pukul 06.00 Wib, di Jalan Syailendra Medan yang dialami korban M. Ridwan (47) warga Jalan S. Parman Gg. Pasir Medan.

"Jadi awalnya pelaku Robi masuk kedalam rumah dengan memanjat pagar kemudian melepas pintu pintu yang terbuat dari Aluminium dan pelaku Swindren menunggu di luar disekitar lokasi rumah korban,"ujar Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Selasa (30/3/2021).

Setelah selesai melepas pintu, pelaku Robi menemui pelaku Swindren dan mengatakan pintu tersebut sudah diletakkan di atas dekat kolam renang. 

"Setelah mendapat perintah dari pelaku Robi, pelaku Swindren kemudian pergi ke rumah korban dengan memanjat pagar dan  mengambil pintu aluminium tersebut,"ungkapnya.

Namun disaat pelaku membawa pintu tersebut, pelaku dipergoki oleh petugas satpam yang berada disamping rumah korban yang menegur pelaku dan spontan pelaku ketakutan serta melarikan diri.

"Kedua pelaku berhasil ditangkap oleh petugas saat sedang melakukan patroli mobile di seputaran lokasi kejadian. Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di kantor Polsek Medan Baru,"pungkasnya. ( MK - David )
Share:
Komentar


Berita Terkini