Praktisi Hukum, Safril SH : Masalah Galian C Saja Tidak Mampu Polisi Menghentikan dan Mengatasinya

Editor: metrokampung.com
Safril, SH.

Langkat, Metrokampung.com
Masalah tambang galian C ilegal milik PT. AP3 tampaknya masih terus berlanjut, sebab walaupun terbukti ilegal dan sempat digrebek dan dilarang beroperasi oleh tim lintas fraksi dan lintas komisi DPRD Langkat, beberapa waktu yang lalu, tapi oknum pengusaha tambang galian C itu tetap membandel dan tambang galian C ilegal itupun kembali beroperasi.
     
Apalagi,  permasalahan itu sudah dilaporkan langsung oleh para anggota dewan tersebut ke Polres Langkat.  Namun,  sampai sekarang mereka masih berani beroperasi,  karena tidak ada tindakan apapun dari Polres Langkat.
     
Menanggapi hal tersebut,  pengamat hukum dan pemerintahan yang juga praktisi hukum,  Safril, SH menegaskan, kalau begitu sudah matilah hukum di Langkat ini,  sebab masalah galian C saja tidak mampu Polisi menghentikan dan mengatasinya. Hal itu disampaikannta kepada metrokampung.com, di Stabat,  Rabu (9/3).
      
"Kalau galian c ilegal ini terus beroperasi dan tidak ada tindakan preventif dari pihak penegak hukum, berarti sudah matilah hukum di Langkat ini,  sebab sekelas galian c saja pihak penegak hukum tidak bisa mencegah atau mengrhentikannya. Berarti sudah gawatlah Langkat ini, karena pengusaha galian c lebih besar kekuasaannya dari pada pihak penegak hukum," ujarnya. 
     
Lebih lanjut dia pun menambahkan, jika hal ini dibiarkan berlarut-larut,  maka hal ini tentu bisa membuat efek yang tidak baik bagi kita semua. 
     
"Kita jangan memancing di air yang keruh, sebab efeknya sangat tidak baik. Lalu,  jika masyarakat melapor ke Kapoldasu dan diteruskan ke Kapolri, hal ini tentu akan sangat memalukan. Karena itu,  kita minta agar pihak Kepolisian dapat segera menindaknya. Jangan biarkan Langkat ini hancur," ujarnya.(Sr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini