Tekap Medan Baru Berhasil Menangkap, Pria Mengkonsumsi Ganja

Editor: metrokampung.com


Medan, metrokampung.com
Seorang warga Jalan Merdeka Lk XX Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat, Eko Sandi alias Eko (31) ditangkap petugas Tekab Polsek Medan Baru.

Eko ditangkap petugas lantaran memiliki narkotika jenis ganja yang disimpan di bawah kaki.

"Pelaku ditangkap petugas pada hari Selasa tanggal 16 Maret 2021 sekira pukul 16.00 Wib, yang bermula dari adanya informasi bahwa di TKP sering terjadi traksaksi peredaran narkoba,"ujar Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH, Kamis (25/3/2021).

Dari informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dilokasi dan melihat pelaku dengan gerak gerik yang mencurigakan.

"Saat dilakukan pengeledahan, petugas menemukan 1 (satu)  amplop kecil berklip di duga berisikan narkotika jenis ganja yang di temukan petugas di bawah kaki  pelaku,"sebut Kanit Reskrim.

Sebelum diboyong ke kantor Polsek Medan Baru, barang bukti tersebut di perlihatkan dan pelaku mengaku bahwa ganja tersebut miliknya.

"Kepada petugas, pelaku mengaku 
membeli ganja tersebut di Jl. Yos Sudarso Lorong XI seharga Rp. 30.000,- dan akan menggunakan ganja tersebut dengan sendirian," pungkasnya. (MK - vit)
Share:
Komentar


Berita Terkini