Warga Resah, Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Simalungun Periksa 8 Kandang Ayam

Editor: metrokampung.com


Simalungun, Metrokampung.com 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pemeriksaan terhadap 8 (delapan) titik lokasi kandang ternak ayam, Selasa (16/3/2021).

Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti laporan tentang keberatan warga masyarakat Nagori Sibunga-bunga, Kecamatan Jorlang Hataran, Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) yang merasa terganggu dengan keberadaan kandang ternak ayam.

Gerak cepat, tim DLH langsung turun ke lokasi dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Pendataan, Oswal Damanik, bersama dua orang pegawai didampingi pihak Pemerintah Kecamatan Jorlang Hataran, Sevenria Purba selaku Kepala Seksi (kasi) Trantib, dan Pangulu Nagori (Kepala Desa) Sibunga-bunga Juliandi.



Saat melakukan pemeriksaan, Oswal Damanik memberikan penjelasan kepada setiap pemilik ternak ayam, yang menerangkan bahwa kehadiran pihak Dinas Lingkungan Hidup kelokasi ternak ayam guna menindaklanjuti laporan keberatan warga.

Masyarakat komplain dengan keberadaan usaha ternak ayam. Mereka merasa terganggu,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Oswal, pihak pengelola ternak ayam agar memperhatikan usahanya agar lebih baik lagi sehingga tidak mengganggu kepada masyarakat yang bermukim disekitar ternak ayam.

Dilokasi ternak ayam yang kedelapan UD Horas Tani, Oswal Damanik mengatakan masyarakat yang merasa keberatan dan yang tidak keberatan akan diselaraskan dengan aturan- aturan yang ada, jadi tidak like or dislike juga.

“Karena ini sudah bertahun-tahun, dan setahu saya informasinya usaha ini juga belum punya izin, jadi jangan karena seminggu dua minggu, kesalahan itu ditumpukan kepada dinas lingkungan hidup. Sekarang ini banyak kegiatan musrembang kecamatan dan kabupaten, kegiatan reses DPRD Provinsi Sumut dan DPRD Kabupaten. Soal tenggang waktu pasti ada, dan nanti akan kita kordinasi dengan pemerintah nagori dan pemerintah kecamatan,” ujarnya.

Selanjutnya, Pangulu Nagori Sibunga-bunga, Juliandy menerangkan bahwa pemerintah kecamatan sudah menyurati pemilik usaha ternak ayam, namun mereka tidak mengindahkan sehingga pihak DLH turun kelokasi.

Sementara itu, Ramlan selaku perwakilan warga yang merasa keberatan mengatakan bahwa pihaknya tetap menunggu hasil kunjungan dari tim Dinas Lingkungan Hidup.

“Dan warga juga akan menaikkan persoalan ini kepihak Pemerintah Propinsi Sumut jika tidak mendapat tanggapan,” ujarnya.(Sugianto.s/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini