Bravo Polres Presisi, Penyelidikan Dugaan Video Suap Fee Proyek Dihentikan

Editor: metrokampung.com
KASAT Reskrim AKP JH Tarigan didampingi Kanit Tipidkor Bripka Minggo Siahaan memberikan keterangan pers penghentian penyidikan dugaan suap fee proyek.

Humbang, Metrokampung.com
Penyidikan video viral dugaan suap fee proyek pada dinas Pertanian dan Dinas Penataan Ruang, Permukiman (Perkim) Kab. Humbang Hasundutan (Humbahas) dihentikan oleh penyidik Polres Humbahas. 

Kapolres Humbahas melalui Kasat Reskrim AKP JH Tarigan didampingi Kanit Tipikor, Bripka Minggo Siahaan, kepada sejumlah wartawan di Mapolres Humbahas, Rabu (28/4/2021) kemarin mengatakan penghentian dugaan suap fee proyek di dua instansi Pemkab Humbahas itu, karena tidak ditemukan pelanggaran pidana. Sehingga kasusnya dihentikan atau SP3. 

Dijelaskan, sebelum penghentian penyidikan, pihaknya terlebih dahulu melakukan gelar perkara di Polda Sumut, dan disimpulkan tidak menemukan pelanggaran tindak pidana korupsi. 
"Ditarik dari kesimpulan gelar perkara dan berdasarkan fakta-fakta hukum, tidak ditemukan adanya peristiwa tindak pidana korupsi, maka kami selaku penyidik menghentikan penyelidikan," terangnya. 

Katanya lagi, setelah penghentian penyidikan, perkara tersebut akan  dilimpahkan kepada aparat pengawas internal pemerintah (APIP) untuk dilakukan pendalaman. 

Menanggapi keterangan pers yang disampaikan oleh Polres Humbahas, seorang pemuda, Kepala Divisi Intelijen pada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komisi Pengawasan Korupsi Kabupaten Humbang Hasunsutan, kepada Wartawan, Kamis(29/4/2021) mengapresiasi keputusan Sat Unit Tipikor Polres Humbahas atas kesimpulan akhir, dengan menghentikan Penyidikan video viral oknum Kadis Pertanian dan Kadis Perkim yang diduga menerima fee proyek dari salah seorang rekanan.

Menurut nya keputusan SP3 tersebut dimungkinkan telah melalui kajian yang baik dan patut dikemukakan. Sehingga kepastian hukum bagi para pihak dapat terakomodir dengan jelas dan tidak mengambang. 

Sementara, tim APIP  dari Inspektorat Pemkab setempat , Lodewik Pakpakan, Ganda Napitupulu dan Anggiat Panggabean mengatakan, bahwa pihaknya sudah menyampaikan hasil klarifikasi mereka ke Bupati Humbahas. 

"Tim sudah melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap Kadis Pertanian Humbahas dan pihak yang berkaitan dengan vidio viral tersebut. Dan hasilnya sudah kami sampaikan kepada bupati selaku pembina ASN," ujarnya. 

Sebelumnya diketahui, video berisi tayangan penyerahan sejumlah uang diduga fee mengatur proyek di Dinas Pertanian Humbahas dan Dinas Perkim beredar luas medsos, pada akhir Oktober, tahun 2020 
Dari rekaman video itu, diketahui jumlah uang diduga fee proyek sebesar Rp 50 jt diterima Kadis Pertanian, inisial JM dan Rp 40 juta diterima Kepala Dinas Perkim, inisial RS. (Tim/MK) 
Share:
Komentar


Berita Terkini