Bupati dan Wakil Bupati Labura Ikuti Rakor Virtual dengan Presiden

Editor: metrokampung.com
Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto sitorus SE MM bersama Wakil
Bupati H Samsul Tanjung ST MH dan Ketua DPRD H Indra Surya Bakti Simatupang, serta Plt Sekda Suryaman Mpd tengah mendengarkan arahan presiden RI

Labura, metrokampung.com
Sebanyak 184 kepala daerah yang telah dilantik mengikuti rapat koordinasi secara virtual di daerah masing-masing. Salah
satunya daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara, dimana Bupati
Labuhanbatu Utara Hendriyanto
Sitorus SE MM bersama Wakil
Bupati H Samsul Tanjung ST MH
juga mengikuti rakor tersebut di Aula
Comen Centre Diskominfo
Kabupaten Labura, Rabu (14/4) lalu.


Dalam rapat yang juga diikuti Ketua DPRD H Indra Surya Bakti Simatupang, Plt Sekda Suryaman dan Asisten Administrasi Umum
Abdul Haris Rangkuty, tersebut Presiden Republik Indonesia Ir H
Joko Widodo menyampaikan pengarahan kepada 184 kepala
daerah hasil pilkada serentak tahun
2020 yang telah dilantik secara virtual.

Acara diawali dengan laporan dari Mendagri Tito Karnavian. Selanjutnya Presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo
memberikan pengarahan kepada
Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Presiden berharap agar setiap kepala daerah dan wakil kepala daerah yang telah dilantik memberikan kinerja terbaik karena salah satu kunci pertumbuhan ekonomi nasional adalah pertumbuhan ekonomi daerah yang baik. Untuk itu, jabatan ini tentunya memiliki tanggung jawab yang besar.

“Jabatan ini memiliki tanggung
jawab yang besar, tentunya setiap
orang harus bekerja dengan
kecepatan tinggi, tidak mudah
puas, dan selalu melakukan cek dan
kontrol setiap mengerjakan
laporan, sering terjun ke lapangan,
serta wajib melakukan pengelolaan
anggaran dengan baik,” tegas
Presiden.

Presiden juga berharap agar tidak
memperlambat ide investasi. Jika
memperlambat investasi tentunya
akan berdampak dalam
memperlambat pertumbuhan
ekonomi daerah. Jikalau ekonomi
daerah tidak meningkat, begitu juga
dengan investasi nasional.

Sementara itu, Investasi juga
memberikan income kepada
negara, dimana 70 persen
pemasukan negara dari pajak.

“Kita harus dapat meningkatkan
kuartal perekonomian negara
dengan dukungan dari daerah serta
provinsi. Semoga ekonomi kita bisa
bangkit kembali dengan posisi
normal dan baik,” lanjut Presiden.

Pada rapat tersebut, presiden
juga menyampaikan beberapa hal
terkait pemulihan kesehatan dan
ekonomi di masa pandemi ini,
karena saat ini pencegahan atau
penanganan pasien Covid-19 terus
dilakukan sehingga kasus aktif
Covid-19 dapat berkurang. Untuk
itu pemerintah daerah harus selalu
melakukan sosialisasi protokol
kesehatan. Program vaksinasi-
vaksinasi juga diharapkan terus
berjalan dengan baik dan
sasarannya jelas, termasuk
pelayanan vaksin kepada lansia
yang mulai berjalan.

Sementara pada sektor ekonomi,
eksekusi belanja daerah harus di
perhatikan, terutama bansos sosial
yang harus terus dilakukan
pengawasan dalam
pelaksanaannya. Hal-hal lain yang
berkaitan dalam upaya
meningkatkan pengelolaan
anggaran dengan baik juga perlu
ditegakkan. Salah satunya kinerja
dan belanja aparatur negara harus
lebih ideal. Untuk itu, setiap Kepala
daerah dan Wakil Kepala daerah
harus memiliki fokus pembangunan
utama setiap tahunnya.

“Misalnya di tahun pertama fokus
pembangunan daerah difokuskan
pada infrastruktur jalan. Lanjut di
tahun kedua, konsentrasi pada
perkembangan pasar, dan di tahun
ketiga fokus pembangunan daerah
pada pembangunan sekolah,” ujar
Presiden Joko Widodo.

Setelah Pengarahan Presiden
Republik Indonesia selesai,
dilanjutkan pengarahan dari Menko
Polhukam, Menko Perekonomian,
Menteri Keuangan, Menteri
Kesehatan, Kepala BNPB, dan ditutup
oleh pengarahan dari Mendagri.

Menutup rapat koordinasi
tersebut, Tito Karnavian selaku
Mendagri memberi beberapa
pengarahan, di antaranya terkait
otonomi daerah, kontrol
percepatan Covid-19 di daerah,
penguasaan teritorial dan
demografi masyarakat, serta
membangun hubungan yang baik
dengan unsur Forkopimda.

“Setiap kepala dan wakil kepala
daerah perlu memahami bahwa
sistem pemerintahan bergeser dari
yang sentralisasi menjadi
desentralisasi. Dalam
pemerintahan ini, ada otonomi
daerah. Untuk itu penting bagi
setiap kepala dan wakil kepala
daerah memahami pentingnya
Undang-undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintah Daerah,”
ucap Tito menutup acara. (kur/stjg/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini