DPRD Medan Minta Satgas Covid-19 Provsu, Tunda Pemutusan Kontrak RS Martha Friska

Editor: metrokampung.com
Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari.

Medan, Metrokampung.com
DPRD Medan meminta Satgas Covid-19 Provinsi Sumatera Utara untuk menunda penutupan pelayanan pasien Covid-19 di RS Martha Friska.

Penutupan pelayanan dan penanganan pasien Covid-19 di rumah sakit swasta yang selama ini menjadi rujukan utama, diketahui adanya pernyataan Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Aris Yudhariansyah akan dilakukan pemutusan kontrak RS Martha Friska pada 1 Juni 2021 mendatang dengan alasan menurunnya jumlah pasien yang dirawat.

“Kita berharap Pemprov Sumut menunda dan jangam terburu-buru melakukan penutupan pelayanan pasien Covid-19 di RS Martha Friska Medan, karena banyak pertimbangan dan mengantisipasi terjadinya lonjakan pasien,” harap Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari kepada wartawan, Kamis (22/4/2021).

Apalagi, lanjutnya, menjelang lebaran dan jika terjadinya mudik yang dilakukan masyarakat luput dari pengawasan, yang dikhawatirkan timbulnya klaster baru.
“Karena itu harus ada antisipasi yang dilakukan, paling tidak bukan hanya lebaran saja tetapi untuk tiga bulan kedepan,” kata Ketua Fraksi PAN DPRD Medan.

Politisi PAN Medan ini mempertanyakan jika hal itu tetap dilaksanakan, apakah rumah sakit yang menjadi rujukan pasien Covid-19 seperti RS GL Tobing dan RS Haji Medan sudah bisa mengantisipasi dan menyediakan ruangan jika terjadi lonjakan Covid-19.
“Itu yang kita khawatirkan, apakah sudah siap jika terjadinya lonjakan pasien Covid-19 nanti,” tegasnya.

Sementara, kata Sudari, saat ini banyak masyarakat kebingungan untuk mencari rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan maupun isolasi.

“Meski Medan zona orange, tapi antisipasinya jangan terburu-buru memutuskan kontrak. Apalagi mudik atau menyambut lebaran diperlukan antisipasi seperti tahun lalu,” harapnya.

RS Martha Friska sudah menjadi rumah sakit rujukan utama penanganan pasien Covid-19 sejak 2 April 2020 lalu. Rumah sakit yang berada di Jalan Multatuli Kota Medan memiliki 110 kamar.

Pihak RS Marta Friska Dr Anita ketika dikonfrmasi wartawan terkait hal itu, Kamis (22/4/2021) belum berhasil. Konfirmasi wartawan yang dikirim lewat WhatsApp hingga berita ini di terbitkan belum dibalas.(Ra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini