Kapolsek Sunggal Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan, Wanita di Bak Kamar Mandi

Editor: metrokampung.com


Medan, Metrokampung.com
Setelah dilakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah keterangan saksi, akhirnya kasus kematian Jamilah (46), akhirnya terungkap.

Tak hanya itu, Tim Reskrim Polsek Sunggal berhasil membekuk pelaku berinisial MS (42), yang merupakan suami korban.

Kapolsek Sunggal, Kompol. Yasir Ahmadi, SH, SIK didampingi Kanit Reskrim, AKP. Budiman Simanjuntak, SE saat menggelar kasus di Mapolsek, Sabtu (3/4/2021) sore menyebutkan MS dibekuk ketika bersembunyi di rumah orangtua angkat tersangka di Jalan Pantai Ujung Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh, Minggu (28/3/2021) sekira pukul 08.00 Wib.

Akibat melakukan perlawanan saat akan diamankan, kaki tersangka terpaksa kita lumpuhkan,” ujar Yasir.

Selain tersangka, petugas turut menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Vario BK 6864 AGF bersama BPKB dan STNK, 2 unit HP, KTP korban, uang Rp 6 juta, dan 1 buah dompet.

Sementara dalam pemeriksaan, tersangka mengaku nekat membunuh akibat korban meminta cerai setelah sebelumnya mereka bertengkar di dalam kamar.

Dimana, setelah mencekik, tersangka merendam kepala korban ke dalam bak kamar mandi hingga akhirnya tewas.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 subsider 365 ayat (3) KUHPidana tentang pembunuhan dan  pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” terang Kapolsek.

Untuk diketahui, kasus pembunuhan yang diduga dilakukan MS terjadi dikediaman mereka di Jalan Pembangunan, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sabtu (27/3/2021).

Warga dan petugas Polsek Sunggal pun menemukan jasad korban diatas bak kamar mandi, dengan kondisi kepala terendam air.(David - MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini