Pansus LKPJ DPRD : Silpa 586 Miliar Pemko Medan Harusnya Bisa Membeli Strecing Penanganan Covid-19

Editor: metrokampung.com
Rapat pansus LKPJ Walikota Medan TA 2020.

Medan, Metrokampung.com
Tercatat ada Rp 586 miliar Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (silpa) di APBD Medan tahun 2020. Jumlah tersebut naik ketimbang silpa tahun 2019 yang berjumlah Rp 506,65 miliar.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Tengku Ahmad Sofyan, mengatakan Silpa 2020 terdiri dari Silpa anggaran penanganan covid-19 dan belanja.

"2020 Silpa yang ada persis di kas Rp586 miliar, itu uang sisa dana sisa dana covid-19 tidak terpakai 200 M, sisa tidak terpakai Rp 300 miliar. Dana DAK fisik dan non fisik Rp 300 miliar, sisanya dari anggaran Pemko Medan yang terkena recofusing," ujar Sofyan saat rapat pembahasan LKPJ bersama DPRD Medan, Senin (12/4/2021).

Rapat sendiri dipimpin Ketua Pansus LKPj, Robi Barus dan dihadiri sejumlah anggota dewan lainnya.

Banyak OPD yang melaksanakan kegiatan bersifat seremonial dan mengumpulkam orang banyak.

Anggota Pansus LKPj DPRD Medan, Wong Cun Sen, menilai Silpa 2020 yang begitu besar karena tidak maksimal menggunakan anggaran. Khusunya mengenai penanganan covid-19.

Menurut dia, dengan Silpa yang begitu besar Pemko Medan seharusnya bisa membeli alat untuk strecing penanganan covid-19.

"Recofusing kenapa tidak dari awal uangnya dipakai beli alat untuk strecing," katanya.(Ra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini