Pembunuh Junaidi Ditembak Polresta Medan

Editor: metrokampung.com

Medan, metrokampung.com
Personil Sat Reskrim Polrestabes Medan menembak pembunuh Junaidi (62) yang jasadnya ditemukan di tepi Jalan Pringgan Dusun 14 Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Senin (5/4/21).
 
Tersangka adalah FAP (41) warga Jalan Jermal VII Kecamatan Medan Denai. Dia ditembak petugas di kedua kakinya karena berusaha melawan saat akan ditangkap. Penangkapan FAP sendiri dilakukan petugas dalam kurun waktu enam jam setelah kejadian.
 
“Kita amankan tersangka di Jalan KL Yos Sudarso Brayan wilayah hukum Polsek Medan Barat,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Selasa (6/4/21).
 
Riko mengatakan, ditangkapnya FAP yang merupakan kernet korban di angkutan kota (angkot) yang mereka bawa itu, berawal dari ditemukannya jasad korban di tepi jalan dengan kondisi penuh luka.

“Begitu kejadian, kita langsung melakukan penyelidikan dan datang ke rumah korban,” sebutnya. Kata Riko, keluarga korban kemudian mengatakan kepada polisi kalau kernet korban (pelaku) sempat datang ke rumah mengantarkan hape.

Pencarian terhadap FAP pun dilakukan atas kecurigaan awal terssbut. “Dari pemeriksaan, tersangka mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena kesal dimarahi. Pelaku kemudian merencanakan untuk membunuh korban,” ujar Riko.

Saat angkot mengalami kerusakan di Jalan KL Yos Sudarso Medan, tersangka lalu mengeksekusi korban, Senin (5/4/21) sekira pukul 01.00 WIB. Pelaku memukul kepala korban dengan batako saat korban sedang istirahat setelah lelah melepas ban angkot.

“Usai menghabisi nyawa korban, tersangka mengemudikan angkot itu dan membuang jasad korban ke TKP. Spare part angkot seperti mesin kemudian dia lepas dan dijual. Penadahnya masih kita buru,” tegas Riko.(in/dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini