Pengamat Anggaran, Siska Barimbing : Walikota Medan Harus Mengevaluasi SILPA di atas Rp. 500 M

Editor: metrokampung.com

Pengamat Anggaran dan Kebijakan Publik, Siska Barimbing.


Medan, Metrokampung.com
Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (silpa) di APBD Medan tahun 2020 sebesar Rp. 568 M  meningkat tahun 2019 sebesar Rp. 506.65 M, Tahun 2018 sebesar Rp. 67,31 M dan tahun 2017 sebesar Rp. 43,70 M.

Ditambah lagi dengan terjadinya pandemik Covid-19 menyebabkan ruang gerak dan mobilitas untuk melaksanakan  program kerja terbatas, namun hal ini tidak bisa jadi pembenaran karena terbukti selam 2 tahun berturut-turut  SILPA lebih dari Rp. 500 M. Hal ini menunjukkan buruknnya kinerja Pemko Medan, kata Pengamat Anggaran dan Kebijakan Publik, Siska Barimbing, Jumat (16/4/2021).

Melalui keterangan persnya, Siska Barimbing sangat menyayangkan kinerja Pemko Medan yang dinilai tidak mampu mengelola anggaran.Yang paling disayangkan, ucap wanita berkacamata ini,  ternyata dari SILPA Rp. 568 M  ini, Rp. 200 M disumbang dari anggaran penanganan Covid-19 tahun 2020 sebesar Rp. 500 M.

Pandemik Covid-19 Tahun 2020 menyebabkan  terjadinya perlambatan ekonomi, penurunan pendapatan dan peningkatan belanja pemerintah yang sampai sekarang dampaknya masih dirasakan. 

Namun hal ini menjadi masalah besar karena Medan menjadi zona merah, dimana pendapatan sebagian besar masyarakat menurun akibat kebijakan pembatasan social skala besar tahun lalu, semakin meningkatnya jumlah pasien Covid-19, tenaga medis berjuang di garda terdepan bahkan terlambat mendapatkan intensifnya, saat kondisi pandemik yang sangat mendesak untuk segera  ditangani justru Pemko Medan gagal mengeksekusi anggaran, cetusnya.

Siska mengatakan bahwa anggaran penanganan Covid-19 kota Medan sebesar Rp. 500 M terbesar dari 33 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara,  yang asalnya dari refocusing anggaran di tiap OPD. Artinya akibat dari alokasi anggaran penanganan Covid-19 banyak program  di tiap-tiap OPD yang harus dikorbankan,  kalau saat ini kita banyak melihat jalan-jalan dan fasilitas publik di Kota Medan yang rusak hal ini dikarenakan anggarannya direfocussing untuk penanganan Covid-19 dan ternyata anggarannya bersisa sebesar Rp. 200 M. Tentunya hal ini sangat  melukai hati rakyat, ujarnya.

Belajar dari hal ini, Siska meminta, Walikota Medan yang baru harus mengevaluasi terjadinya SILPA di atas Rp. 500 M selama 2 tahun berturut-turut ini. Menurutnya, Kepala OPD harus dituntut untuk bekerja dengan kompeten, cepat, tanggap, efektif dan efisien dalam mengkesekusi program-program kerjanya sehingga anggaran bisa diserap dan masyarakat mendapatkan manfaatnya. 

Kepala OPD yang tidak kompeten dan lamban  harus diganti dengan sistem lelang jabatan yang terbuka, dan yang paling penting pemerintahan Kota Medan harus dijalankan dengan partisipatif, transparan dan akuntabel, tegasnya.

Pemko Medan  mendapatkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Publik Sumatera Utara (KIP SUMUT) tahun 2019 , tiap tahun Pemko Medan selalu mengupload dokumen APBD di Websitenya, namun untuk dokumen APBD Tahun 2021 belum diupload juga sampai sekarang, kata Siska.

Siska juga mengatakan bahwa transparansi sangat penting dalam menjalankan pemerintahan. Dokumen APBD merupakan informasi berkala yang wajib dipublish oleh pemerintah sesuai UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan informasi Publik oleh karena itu.

"Saya menghimbau agar Pemko Medan segera mengupload dokumen APBD Tahun 2021 di Websitenya,  sehingga masyarakat bisa ikut serta dalam mengawasi penggunaan anggaran", pungkasnya.(Ra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini