Rusdin Berutu Sesalkan Aksi Penganiayaan Saat Demo Di Kantor Bupati Dairi

Editor: metrokampung.com

Medan,  Metrokampung.com
Rusdin Berutu Ketua LSM Pakpak Silima Suak angkat bicara soal demo di Kantor Bupati Dairi yang berujung penganiayaan dan pengusakan pagar kantor bupati Dairi, Selasa 21 April 2021. Rusdin yang aktif sebagai pengiat sosial di Medan menilai aksi soal PT Gruti sah-sah saja, namun tuntutan massa jangan melebar ke mana-mana. 

"Saya kira demo soal penciutan hutan atas izin PT Gruti adalah sah-sah saja, namun saya prihatin soal aksi yang berujung penganiayaan anggota Satpol PP dan pengrusakan pagar bupati. Saya menilai tindakan tersebut kurang baik," katanya Rusdin kepada wartawan, Rabu (21/4/2021). 

Rusdin yang bertahun-tahun ikut mempersoalkan lahan PT Gruti di wilayah Pakpak Bharat (Bakem, Dusun Sulpah dan Pangguhen) mengatakan soal izin PT Gruti di Wilayah Dairi dan Pakpak Bharat sudah lama ada. Bahkan kata dia sebelum bupati Dairi dan Wakil Bupati Dairi Eddy - Jimmy pun izin PT Gruti tersebut beroperasi. 

"Saya masih ingat tahun 2001 lalu persoalan tersebut sudah pernah kami pertanyakan kepada bupati Dairi dan Kementrian Lingkungan Hidup di Jakarta namun jawabannya mereka izin tersebut adalah sudah ada dan mereka mematuhi peraturan termasuk membayar pajak. Jadi saya ingat persoalan ini sudah lama," katanya. 

Rusdin yang mempunyai lahan di wilayah Pangguhen, Sulpah (Pagindar) menyarankan agar persoalan tersebut terbuka secara terang benderang masyarakat harus mempertanyakan kepada kepada pusat termasuk Kementrian Lingkungan Hidup, Kehutanan, BPN Pusat dan soal izin PT Gruti tersebut. Jadi maksud saya, persoalan ini jangan diperkeruh dengan tuntutan yang aneh-aneh yaitu soal pencopotan Kapolres, menuding bupati pembohong hingga demo yang berujung penganiayaan dan pengrusakan pagar kantor bupati. 

"Iya saya sudah baca tuntutannya, ada yang mendesak Kapolres dicopotlah dan bupati turunlah. Nah, ini kan persoalan pusat, makanya mari kita pertanyakan pusat. Artinya jangan sampai aksi yang dilakukan di kantor bupati kesannya kurang baik," ungkapnya. 

Meski demikian, Rusdin pun berharap pemerintah Dairi yang berwenang atau mengetahui soal izin PT Gruti menyampaikan kepada publik apa sebenarnya terjadi di lapangan yakni soal izin PT Gruti. Kemudian pejabat yang berwenang di Dairi harus menyampaikan kepada publik sejak kapan dan tahun berapa PT Gruti tersebut di Dairi dan masa siapa. 

"Harus sampaikan secara nyata. Kalau misalnya PT Gruti tersebut sudah lama, maka sampaikan kepada publik. Kemudian pemerintah Dairi juga harus menyampaikan apa rencana pemerintah menyikapi soal izin PT Gruti," ucapnya. 

Diketahui sebelumnya, ratusan masyarakat melakukan aksi di Kantor Bupati Dairi. Dalam tuntutannya ada sejumlah tuntutan massa diantara soal pencopotan kapolres, pelengseran bupati dan juga menuding bupati pembohong. 

"Makanya saya bilang tuntutannya harus fokus. Jangan melebar kemana-mana. Fokus pada tuntutan yakni untuk penciutan lahan PT Gruti. Kami masyarakat yang selama ini berjuang mempertanyakan izin PT Gruti di Pakpak Bharat juga sepakat PT Gruti mengembalikan lahan kepada pemilik ulayat marga Pakpak khususnya di Sulpah, Bakem kepada marga Berutu," ujarnya.(babe/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini