Asyik Ngeracik Sabu, Pasutri dan Temannya Ditangkap Polisi

Editor: metrokampung.com

Langkat, Metrokampung.com
Seakan tidak berkecukupan atau mungkin karena keserakahan yang merasuki hati dan pikiran mereka, pasangan suami istri (Pasutri) plus seorang temannya ditangkap polisi dikediamannya ketika sedang asik meracik alias mempaket-paketkan narkoba jenis sabu- sabu, Kamis (20/5/2021). Pasutri dan  temannya itu ditangkap pihak kepolisian dari jajaran Unit Reskrim Polsek Padang Tualang, di Dusun Perumnas Desa Tanjung Putus, Kecamatan Padang Tualang, Langkat, pada Rabu 19 Mei 2021 sekitar pukul 13:30 WIB.
     
Identitas ketiganya adalah, ES alias Putra (35) dan istrinya RD alias Fika (31) warga Dusun Perumnas Desa Tanjung Putus, Kecamatan Padang Tualang, Langkat. Sementara teman mereka, RD alias Baret (24) yang diketahui sebagai tetangga sekampung mereka.
     
Berdasarkan informasi yang dirangkum dari pihak kepolisian Polres Langkat, penangkapan ketiganya berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang telah resah dengan adanya dugaan peredaran narkoba yang dilakukan  pasangan suami- istri tersebut. 
     
Memang, diketahui selama ini pasutri  itu berjualan ayam penyet di depan rumah mereka. Namun diduga, jualanan mereka hanyalah sebuah kedok untuk mengelabui apa yang sebenarnya dijual mereka selama ini, yaitu narkoba.
     
Dari pemeriksaan polisi, Putra mengaku, sudah 3 bulan nyambi jualan sabu. Jadi, selain berjualan ayam penyet dia pun jualan sabu dengan dibantu sang istri. Sementara dari pengakuan Fika sendiri, bantuan yang dia berikan kepada suaminya dalah menemaninya ketika berbelanja sabu untuk dijual kembali.
     
Sabu itu didapat dari seseorang asal Kecamatan Sawit Seberang, Langkat. Mereka membelinya dari pria berinisial RK, lalu menjualnya dengan kisaran harga mulai dari 50 sampai 100 ribu rupiah per paket.(BD/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini