Ayam nya Masuk Ladang Tetangga, Parnigotan Simamora Tewas Hari Itu Juga

Editor: metrokampung.com
Korban, Parningotan Simamora terbujur kaku di RSUD Doloksanggul.

Doloksanggul, Metrokampung.com
Parningotan Simamora (41), warga Dusun 1 Desa Aek Lung Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) harus berakhir tragis dan kehilangan nyawa setelah mengalami pengeroyokan dan penganiayaan oleh 2 (dua) orang pelaku yakni Amri Simamora (27) dan Santo Simamora (30) yang merupakan warga sekampungnya sendiri. 

Pegeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas ini dipicu oleh persoalan ayam ternak yang dimiliki Parningotan Simamora kerap memasuki areal perladangan milik kedua pelaku tersebut. 

Pelaku mengaku naik pitam dan kalap saat melihat  sikap korban yang justru tidak terima saat di ingatkan. Sehingga adu mulut pun sempat terjadi, dan berujung pada perkelahian  2 lawan 1. Peristiwa naas itu terjadi pada Sabtu, (15/05/2021) kemarin di belakang rumah korban. Demikian disampaikan Kapolres Humbahas, AKBP Ronny Nicholas Sidabutar melalui Paur Subbag Humas, Bripka SB Lolobako. 

Diceritakan bahwa pada hari Sabtu 15 Mei 2021, sekira pukul 09.00 Wib, Delima Simamora yang merupakan kakak korban Parningotan Simamora, tak sengaja mendengar suara cekcok dari arah belakang rumah mereka. 

Lalu dirinya mencoba mengecek suara cekcok tersebut ke belakang rumah, dan ternyata Ia mendapati adiknya Parningotan Simamora sedang di pukuli dan dikeroyok oleh kedua tersangka atau pelaku. 


Usai melerai pertikaian tersebut Delima bersama saudaranya yang saat itu berada di tempat kejadian segera membawa korban ke Rumah Sakit Umum Doloksanggul untuk mendapat perawatan intensif. Namun malang, nyawa Parningotan Simamora tidak sempat terselamatkan. Korban menghembuskan nafas akibat luka yang dialami. 

Tidak terima dengan kejadian tersebut, Delima Simamora melaporkan hal itu ke Kepolisian Resor (Polres) Humbang Hasundutan, guna diproses sesusai hukum. 

Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Humbahas langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Rumah Tahanan Polres Humbahas. Dan tidak ada barang bukti yang ditemukan. (FT/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini