DPRD Medan Dukung Upaya Pemko Lakukan Pembebasan Bantaran Sungai Atasi Banjir

Editor: metrokampung.com
Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Paul Mei Anton Simanjuntak.

Medan, Metrokampung.com
Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Paul Mei Anton Simanjuntak mengaku pihaknya mendukung sepenuhnya upaya Pemerintah Kota (Pemko) Medan melakukan pembebasan bantaran Sungai Bedera dan Sulang Saling guna mengatasi banjir di kota Medan.

“Kita mendukung penuh upaya Pemko Medan akan melakukan pembebasan rumah warga yang ada di bantaran sungai Bedera dan Sungai Sulang Saling guna mengatasi banjir di kota Medan,”ujar Paul Mei Anton Simanjuntak kepada wartawan di Medan, Senin (24/2021).

Namun demikian, Bendahara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Medan ini tetap mengingatkan jangan sampai persoalan pembebasan ini menjadi masalah hukum.

Sebab kata Paul jika bicara tentang pembebasan tentu indentik dengan anggaran, jadi agar terhindar dari personal hukum, kuncinya harus hati-hati
Untuk diketahui, guna mengatasi dan meminimalisir banjir di Kota Medan, Pemko Medan akan melakukan normalisasi seluruh sungai. Normalisasi dilakukan sekaligus pembebasan rumah warga yang berada disisi kanan-kiri pinggiran sungai.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas PKPPR Kota Medan Ir Benny Iskandar saat melakukan rapat dengan Komisi IV DPRD Medan di ruang Komisi gedung dewan, Selasa (18/5/2021) lalu.

Rapat evaluasi program kinerja Triwulan II TA 2021 dengan Dinas PKPPR ini dipimpin Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi Wakil Ketua Komisi Edi Eka Suranta Meliala bersama Renville Napitupulu, Edwin Sugesti, Syaiful Ramadhan dan Antonius Devolis Tumanggor.

Disampaikan Benny, Pemko Medan Tahun 2021 ini akan membebaskan rumah di bantaran sungai Bedera dan sungai/parit Sulang saling.

“Tahun ini ada 2 lokasi dan panjangnya masih terbatas sesuai kondisi keuangan dan sudah dianggarkan biaya pembebasan masing masing Rp 10 Miliar dari APBD Pemko Medan TA 2021,” terang Benny Iskandar.

Dikatakan Benny, untuk Sungai Sulang Saling akan dilakukan pembebasan sepanjang pinggir sungai sekitar 1,5 Km dengan lebar sisi kanan kiri sungai masing masing 6 meter dan lebar badan sungai 4 meter.

“Untuk tahap awal dikerjakan mulai Jalan Bromo hingga Denai dan sisanya tahap berikutnya,” jelas Benny.

Sedangkan untuk sungai Bedera dengan anggaran Rp 10 Miliar dari APBD Pemko Medan sebagai dana pendamping untuk membantu BWS II akan dikerjakan sepanjang 2,5 Km yang dimulai dari Simpang Jl Gatot Subroto dekat Kodam 1 BB hingga Sp Jalan Tol Binjai.

Adapun rencana yang akan dibebaskan masing masing 6 meter sisi kanan kiri pinggir sungai dengan lebar sungai 8 meter. Sedangkan terkait pembebasan sungai Bedera dan Sulang Saling saat ini ampresial dan tim independen.

Dikatakan Benny, khusus pembebasan sungai Bedera dibutuhkan dana sekitar Rp 80 sd 120 MIliar. “Namun Pemko Medan hanya sanggup memberikan dana pendamping Rp 10 Miliar dan selebihnya ditanggung BWS,” ujar Benny. (Ra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini