Dugaan Korupsi Dana Afirmasi Mencuat GERAMS Surati Dinas Pendidikan Deli Serdang

Editor: metrokampung.com
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang.

Lb Pakam, metrokampung.com

Gerakan Rakyat Melawan Korupsi (GERAMS) menduga adanya indikasi kongkalikong antara manajer dana BOS dengan pihak penyedia barang dana BOS Afirmasi dan Kinerja yang diterima pihak sekolah SD, SMP, SMK Negeri dan swasta di Kabupaten Deli Serdang.

Karenanya, melalui suratnya  tertanggal 19 Mei 2021, GERAMS  meminta klarifikasi informasi tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Timur Tumanggor agar jangan menjadi informasi yang bias di masyarakat dan dunia pendidikan.
 
Dalam surat yang ditanda tangani oleh Ketua GERAMS Ratna Ginting dan Sekretaris Hendra Sembiring  disebutkan  penggunaan anggaran dana BOS Afirmasi dan Kinerja di Deli Serdang diduga tidak sesuai dengan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2020.
 
"Kita hanya meminta klarifikasi ke pihak Dinas Pendidikan Deli Serdang terkait masalah tersebut,"ujar Ketua GERAMS Ratna Ginting yang disampaikan Sekretaris Hendra Sembiring kepada wartawan usai menyampaikan surat mereka ke Dinas Pendidikan, Jumat (21/5/21).
 
Sementara Manager dana BOS, Yusnaldi yang juga Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang terkesan menolak dikonfirmasi wartawan. Puluhan kali panggilan telepon kepadanya tidak diangkat. Begitu juga dengan konfirmasi singkat melalui WhatsApp juga tidak berbalas.
 
Yusnaldi juga kerap tidak berada di ruang kerjanya setiap kali didatangi wartawan untuk konfirmasi.
 
Diberitakan, belanja barang bagi sekolah penerima dana BOS Afirmasi dan Kinerja senilai Rp 60 juta kabarnya diarahkan kepada pihak ketiga yang telah ditunjuk oleh Yusnaldi.

“Begitu dana masuk rekening kita, tak lama kita ditelpon Pak Yusnaldi agar tidak membelanjakan barang melainkan melalui rekanan yang telah ditunjuk olehnya,"ujar sejumlah Kepala Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Pagar Marbau.
 
Awalnya mereka berpikir, mereka yang belanja barang. Tapi tak taunya begitu dana masuk rekening sekolah, dalam hitungan menit mereka para kasek dihubungi oleh Manager BOS agar jangan belanja barang. 
 
"Tunggu aja akan ada pihak yang mengantar barang-barang itu semua,” tambah mereka ketika ditemui di tempat terpisah.

Hasil penyelusuran wartawan dari sejumlah sekolah penerima dana BOS Afirmasi dan Kinerja bahwa belanja barang yang diterima sekolah ada yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).
 
Termasuk jumlah satuan barang yang tertera dalam RAB. Tidak semua barang yang tercantum dalam RAB yang dikirim.
 
Seperti di salah satu SDN di Kecamatan Galang. Dalam RAB tertulis satu unit meja senilai Rp 5 juta. Namun yang mereka terima hanya meja triplek dan kalau dirupiahkan kisaran Rp 300 ribuan harganya. Disudut kanan meja triplek tertulis Afirmasi 2020. Termasuk lemarinya juga dari bahan triplek, sedangkan di dalam RAB untuk pembelian sebuah lemari besi berbiaya Rp 5 jutaan.

 Bahkan salah satu SMK swasta juga di Kecamatan Galang tidak semua barang yang ada di dalam RAB senilai Rp 60 juta mereka terima. Hanya beberapa barang saja.

“Laptop ada, tapi printernya ga ada. Cuma laptop sama mejanya doang,”aku sang Kasek SMK swasta tersebut yang minta namanya dirahasiakan.

 Padahal di dalam RAB terdapat 12 jenis barang yang dibeli dengan total Rp 60 juta.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini