Lidik Video Dugaan Suap Fee Proyek Distop Polres, 2 Kadis Lolos Ancaman Penjara

Editor: metrokampung.com
Screenshot video kedua oknum Kadis saat menerima dugaan suap.

Humbang, Metrokampung.com
Dua (2) oknum kepala dinas (Kadis) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Humbang Hasundutan (Humbahas), yakni Kadis Pertanian dengan inisial JM dan Kadis Perkim, RS akhirnya dapat bernafas lega, dan bebas dari kekhawatiran. 

Pasalnya,  proses penyelidikan hukum terhadap JM dan RS pasca video mereka terlihat menerima sejumlah uang sempat viral  di media sosial dinyatakan dihentikan oleh pihak unit Tindak Pidana Tipikor (tipikor) Kepolisian Resor (polres) Humbang Hasusndutan. 

Kegelisahan kedua oknum kadis tersebut atas ancaman pintu penjara lenyap, seketika Pihak Kapolres Humbahas, melalui Kasat Reskrim AKP JH Tarigan didampingi Kanit Tipidkor, Bripka Minggo Siahaan, dalam siaran persnya Rabu (28/4/2021) pekan lalu menyampaikan perihal penghentian penyelidikan dugaan suap fee proyek di dua instansi Pemda dimaksud. Alasan dilakukannya penghentian penyelidikan ini  dikarenakan tidak ditemukan nya pelanggaran pidana.

Ditegaskan, bahwa keputusan penghentian penyelidikan, merupakan hasil kesimpulan gelar perkara di Mapolda Sumut yang tidak menemukan pelanggaran tindak pidana korupsi. 

"Ditarik dari kesimpulan gelar perkara dan berdasarkan fakta-fakta hukum, tidak ditemukan adanya peristiwa tindak pidana korupsi, maka kami selaku penyidik menghentikan penyelidikan kasus ini," katanya. 

Ditambahkan lagi, bahwa perkara tersebut akan  dilimpahkan kepada aparat pengawas internal pemerintah (APIP) untuk dilakukan pendalaman. 

Sebelumnya diketahui, video berisi tayangan penyerahan sejumlah uang diduga fee mengatur proyek di Dinas Pertanian Humbahas dan Dinas Perkim beredar luas dimedia sosial, pada akhir Oktober, tahun 2020 lalu.

Dari rekaman video tersebut, diketahui jumlah uang yang diterima Kadis Pertanian JM, sebesar Rp 50 jt dan Rp 40 juta diterima Kepala Dinas Perkim, inisial RS.

Menanggapi marak nya berita tentang siaran pers SatTipidkor Polres Humbahas atas penghentian proses penyelidikan viral nya video  dugaan suap fee proyek di lingkungan Pemda Humbahas yang melibatkan 2 oknum Kepala Dinas, seorang praktisi hukum Tota Purba,SH berharap kiranya keputusan penghentian proses penyelidikan tersebut benar-benar melalui prosedur yang benar dan objektif. Serta selaras dengan Visi Misi Kapolri. 

" kita sih berharap, mudah-mudahan keputusan yang diambil Polres benar dan sesuai prosedur yang ada. Jangan justru nanti jadi muncul lagi,"ujarnya. (Tim/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini