Pesan Pansus PT Gruti ke Warga Perjuangan Sumbul, Jangan Mau Diprovokasi, Ijin PT Gruti wewenang Pusat Bukan Bupati

Editor: metrokampung.com

Dairi, metrokampung.com
Anggota Panitia Khusus (Pansus) PT Gruti DPRD Dairi Carles Tamba meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan berpikir negatif untuk penyelesaikan lahan PT Gruti.

Tamba mengatakan, demo-demo yang dilakukan oleh masyarat tersebut tidak ada artinya tanpa ada lobi-lobi dengan pemerintah daerah dengan provinsi dan pusat. Sebab kata dia, izin PT Gruti adalah gawenya pusat bukan bupati Dairi. 

"Jadi jangan mau diprovokasi. Kalau diprovokasi, demo pun kalian nggak ada gunanya itu dan bupati pun nggak bisa melakukan apa-apa. Kalau misalnya bisa tanda tangan, sudah tanda tangan kita semua. Dan perlu saya tegaskan izin PT Gruti adalah wewenang pusat dan Kementrian lingkungan hidup" kata Carles Tamba saat melakukan sosialiasi Pansus di Gereja GPMI Jemaat Eirene Desa Perjuangan Sumbul, Selasa (18/5/2021). 

Di depan sosialisasi yang turut dihadiri Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Berutu, Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting, S.I.K, MH, Dandim 0206 Dairi Letkol. Arm. Adietya Y. Nurtono, SH, Kajari Dairi Syahrul Juaksha Subuki, SH, MM, Wakil Ketua DPRD Dairi Halvensius Tondang, Carles mengatakan sejak Pansus PT Gruti dibentuk dewan sudah meminta masyarakat untuk meminta alas tanah namun bukti tersebut tak kunjung diserahkan.

"Sejak awal Pansus ini kita bentuk sudah kita minta kepada para kepala desa agar bukti-bukti kepemilikan yang sah agar diberikan kepada pansus dan sampai detik ini bukti ini tidak sampa ke Pansus jadi bagaimana kami membelanya," kata Carles.

"Perlu saya tegaskan, kami (Pansus) turun ke lapangan dan mencari bukti itu. Dan kalau bukti itu ada akan selesai ini semua. Saya kira pak Kapolres, pak Kajari juga setuju ini selesai kalau bukti ada. Jadi jangan negatif thingking terhadap pemerintah Jadi jangan mau diprovokasi. Kalau diprovokasi, demo pun kalian nggak ada gunanya itu dan bupati pun nggak bisa melakukan apa-apa. Kalau misalnya bisa tanda tangan, sudah tanda tangan kita semua".

"Jadi kalau ada punya surat yang sah sampaikan kepada kita. Sampaikan kepada kami, agar bisa kita lakukan.  Jadi hari  ini kita hadir untuk  mencari fakta-fakta itu. Nah kalau ada fakta itu sampaikan kepada kami. Makanya kita jangan melakukan tindakan memprovokasi orang, seolah-olah pemerintah tidak membela rakyat. Melakukan lobi-lobi dengan pusat itu tidak gampang. Republik ini sangat luas, sehingga perlu mediasi," katanya. 

"Harapan kita kepada pemerintah, karena pak bupati hadir di sini, pak kapolres, pak Kajari dan Dandim kita harus melakukan lobi-lobi dengan cepat dan kita harus bersabar dan memberikan ruang lobi-lobi kepada pemerintah agar persoalan ini selesai. Persoalanan ini tidak bisa seperti membalikkan tangan. Misalnya melalui Tora. Dan perlu kami sampaikan Tora itu tidak bisa seperti membalikkan tangan. Maka pemerintah harus melakukan lobi-lobi ke dinas kehutan provinsi dan perlu persetujuan gubernur," ujarnya. 

Bupati Dairi Eddy Berutu dalam sambutannya mengatakan kehadirannya bersama Unsur Forkopimda adalah sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Dairi dan Forkopimda kepada masyarakat khususnya yang ada di 3 desa ini.

“Kami ingin masalah ini dapat secepatnya selesai, kita akan mendengar apa yang akan disampaikan oleh Pansus. Kita akan bersama-sama mencarikan solusi jika hasil pansus sudah disampaikan nantinya” tukasnya.(vikram/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini