Polsek Medan Baru Tangkap Pemadat

Editor: metrokampung.com

Medan, metrokampung.com
Tim Khusus Anti Bandit Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan menangkap Y (39) karena memiliki narkotika jenis sabu.
Penangkapan warga Jalan Karya Bakti, Gang Buntu Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung ini dibenarkan Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo, melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus.
Pelaku ditangkap pada Selasa 11 Mei 2021 sekira pukul 14.00 WIB dari kawasan Jalan Denai Gang Amal, Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai.

“Pelaku ditangkap berkat informaso masyarakat,” kata Kanit, Sabtu (22/5/2021).
Siang itu sekitar pukul 14.00 WIB petugas melihat seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan. Setelah ditangkap dan digeledah, petugas menemukan satu bungkusan plastik klip kecil berisi sabu dikantong celananya.

“Pelaku pun diboyong ke mako untuk penyidikan,”ucap Iptu Irwansyah Sitorus.
Pelaku mengaku barang bukti itu miliknya yang baru dibelinya dari seseorang yang tak dikenalnya di kawasan Jermal, seharga Rp80 ribu.

“Rencananya, sabu itu hendak dipakainya sendiri,” tandas Kanit.

Pelaku bersama barang bukti saat ini diamankan di Polsek Medan Baru.(MK-David)
Share:
Komentar


Berita Terkini