Polsek Medan Kota Adakan Penertiban PKL di Pajak Kemiri dan Seksama

Editor: metrokampung.com

Medan, Metrokampung.com
Antisipasi kemacetan, serta cegah penyebaran virus covit- 19, Polsek Medan Kota mengelar penertiban para PKL yang berjualan dibadan dan bahu Jalan dikawasan Jalan Kemiri dan Seksama, Kelurahan Sudi Rejo II, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (8/5/2021).

Dalam kegiatan penertiban para PKL tersebut tim tetap bertindak secara humanis dan persuasif dengan memberi himbauan agar tidak mengelar dagangannya dipinggir atau pun diatas trotoar, yang dapat menyebabkan terjadinya kemacetan Jalan, serta banyaknya masyarakat pejalan kaki yang jadi tergangu.

Waka Polsek Medan Kota, AKP AW Nasution, dan didampingi Aiptu F Berutu, Bripka J Pasaribu, Bripka Patar J Pardede dan Bripka Riswandi mengatakan, bahwa kegiatan tersebut sudah sesuai dengan surat perintah Kapolsek Medan Kota nomor : Sprint / 779 / V / OPS 1.3/ 2021. selain melakukan penertiban para PKL Seksama, dan Kemiri Kita juga selalu tidak lupa menghimbau agar tetap mematuhi Protokol kesehatan yang telah dianjurkan Pemerintah dengan memakai selalu masker dalam beraktifitas, menjaga jarak, sering.

mencuci tangan, guna memutus dan mengantisipasi penyebaran penyebaran virus covit-19. Dalam kegiatan itu tidak lupa meminta dan menghimbau agar lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1442 H ini, jangan mudik kekampung halaman. “jelas AKP AW Nasution.
Kegiatan penertiban para PKL Seksama dan Kemiri tersebut berjalan lancar dan tetap mengikuti protokol kesehatan.(MK-David)
Share:
Komentar


Berita Terkini