SAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN 1442 H 2021, DINSOS P3A SIANTAR RAZIA PEKAT

Editor: metrokampung.com

Siantar, Metrokampung.com
Penggelaran Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) dilaksanakan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) pematangsiantar, Sabtu, 8/5/2021 malam hari sekira pukul 21.00 Wib. Dinsos P3A Pematangsiantar menjaring 22 orang, 9 pasangan bukan suami-istri, dan 4 wanita di penginapan dan kos-kosan.

Saat melakukan razia Dinsos P3A melibatkan para pengurus karang taruna, Tagana, dan TKSK didampingi satu personil Polres Pematangsiantar, dan Denpom 1/1 pematangsiantar, gelar razia penyakit masyarakat (Pekat) ini dipimpin oleh Kepala Bidang (Kabid) Sosial Drs. Risbon Sinaga, MM.

Kedatangan Petugas Razia Gabungan Pekat itu mengejutkan penghuni kos-kosan dan penginapan, sehingga tidak bisa kabur, dan ditemukan seorang wanita dan sepasang kekasih di Kos-kosan Pondok Anggrek jalan sinar, kel. Bahkapul, Kec. Siantar Sitalasari dan kemudian 4 pasang ditemukan di penginapan Sikhar 1 dan 2 jalan Viyata Yudha, Kel. Bahkapul, Kec. Siantar Sitalasari, 1 pasang terjaring di Hotel Alexander Graha dan 1 pasang di Hotel Togos Jalan Seribu Dolok, Kel. Marimbun, Kec. Siantar Marimbun, dua pasang terjaring di Hotel Flora inn, jalan Parapat, Kel. Simarimbun, Kec. Siantar Marimbun, 1 pasang terjaring di penginapan Binaling jalan Cornel Simanjuntak, Kec. Siantar Marimbun, dan 3 orang wanita terjaring dari Kos-kosan Debora1. 

9 Pasangan bukan suami-istri yang terjaring itu tidak dapat menunjukkan surat nikah, dan 4 wanita yang terjaring tidak dapat menunjukkan identitas seperti Kartu Tanda Penduduk ( KTP).  Dan seluruh yang terjaring Razia Pekat itu diangkut dengan menggunakan Truk milik Dinsos pematangsiantar, dibawa ke kantor Dinsos P3A di jalan Dahlia, Kec. Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Saat ditanyai kesetiap orang yang terjaring Razia Pekat tersebut, ditemukan 2 pasang yang mengaku status berpacaran dan mereka ada rencana untuk menikah " Cemalah Pak, kami mau nikah belum dapat persetujuan hanya karena beda agama, kalau niatku sudah pingin kalinya menikah pak, makanya kami nginap, andaipun hamil saya akan tanggung jawab, ucap Roy Sidabutar kepada Kabidsos Risbon Sinaga.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, melalui Kabid Sosial P3A Drs. Risbon Sinaga, MM saat dikonfirmasi awak media ini, mengatakan " Penggelaran Razia Pekat dilakukan dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1442 H tahun 2021, yang bertujuan membersihkan Kota Pematangsiantar dari Penyakit Masyarakat atau kegiatan prostitusi, untuk menghargai Bulan Suci Ramadhan.

Lanjutnya " Razia Pekat ini merupakan kegiatan tahunan di Dinsos P3A Siantar dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri dan Perayaan Natal. Razia pekat kali ini kita turut melibatkan  1 personil Polres Siantar, 1 personil Denpom Siantar, 10 orang personil Tagana, 4 orang Karang Taruna, dan 4 orang TKSK, jelasnya Risbon.

Risbon menyampaikan seluruh 9 pasangan bukan suami-isteri dan 4 wanita yang terjaring itu, diberikan tindakan dengan pendataan identitas dan pembinaan, serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi dengan memanggil orangtua atau perwakilan keluarga untuk datang menjamini.

Sambungnya, sebelum dipulangkan, kita akan panggil orangtua atau perwakilan keluarga masing masing untuk datang ke Kantor Dinsos P3A Siantar menjamini dan mengetahui apa yang sudah diperbuat. Buat yang lainnya, yang kira-kira mempunyai niat untuk berbuat prostitusi di Kota Siantar baiknya di urungkan. Apabila kita dapati lagi akan kita tindak tegas. Apalagi ini masih bulan suci, hargai umat yang beragama,” tutup Risbon Sinaga. (apul/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini