Aborsi Ilegal Mantan Staf Kasir Stikes Elisabeth Medan Segera Dilapor ke Polisi

Editor: metrokampung.com
ilustrasi

Lb Pakam, metrokampung.com
Kasus hamil diluar nikah berujung aborsi (mengakhiri kehamilan) ilegal yang dilakukan oknum mantan staf kasir Stikes Elisabeth Medan berinisial HT Br T dengan pasangan kumpul kebonya segera dilapor ke polisi.

 Aib bungsu dari 3 bersaudara warga asal Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Deli Serdang yang mengontrak rumah di Jalan Pales I, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan tersebut bakal diselidiki pihak berwajib.
 
Informasi diperoleh menyebutkan, kejadian memalukan itu terjadi pada beberapa tahun silam di salah satu praktek bidan di Medan.
 
Usai menamatkan kuliahnya dari salah satu universitas swasta di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Tuntungan, wanita kelahiran tahun 1991 tersebut tinggal berdua bersama pria kumpul kebonya.
 
Mereka tinggal bersama di kamar kos-kosan bertahun lamanya. Setelah dua kali pindah kos-kosan pasangan tanpa ikatan pernikahan tersebut mengontrak rumah di Jalan Pales I.
 
Begitu tamu bulanan HT tak datang, iapun kelabakan. Setelah diperiksa ke salah satu bidan di Lubuk Pakam, HT dinyatakan hamil. Dan kehamilan telah berusia 3 bulan. 
 
Takut keluarga di kampungnya menanggung malu, HT berusaha menggugurkan kandungan di perutnya. Iapun diantar bidan semarganya di Lubuk Pakam menuju ke lokasi aborsi ilegal di Medan.
 
Tidak butuh waktu lama, akhirnya calon jabang bayi malang tersebut tak lagi berada di dalam perutnya HT. Selanjutnya HT kembali ke kamar kos-kosannya di Jalan Jamin Ginting Medan dan tinggal berdua dengan pasangannya. 
 
Menurut sumber di Polda Sumut pihaknya akan berkoordinasi dengan Polresta Deli Serdang karena ada pihak lain yang membantu mengantar HT ke Medan.
 
Januari 2021, HT telah mengundurkan diri dari tempat kerjanya sebagai staf kasir di STIKES Elisabet Medan dengan alasan akan mengurus pernikahan dengan pria lain bukan pasangan kumpul kebonya.
 
Kasat Reskrkm Polresta Deli Serdang, Kompol M Firdaus ketika dikonfirmasi via seluler menuturkan akan mempelajari kasus tersebut.

 "Akan dipelajari dulu jika sudah dibuat pengaduannya,"jawab Kompol Firdaus.
 Terpisah, Wari Tarigan abang kandung HT melalui pesan messenger menyebutkan jika dirinya siap mempertaruhkan nyawanya untuk adik perempuannya tersebut.
 "Sanna itu adikku..
Nyawaku kupertaruhkan untuk dia,"tulis Wari Tarigan. (tim/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini