ADD Dibangunkan Rumah Warga GERAMS Incar Dugaan Korupsi Kades Simempar

Editor: metrokampung.com
Massa GERAMS saat demo di DPRD Deli Serdang terkait dugaan korupsi perjalanan dinas anggota dewan.

Lb Pakam, metrokampung.com
Pembangunan rumah warga Desa Simempar Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Deli Serdang menuai persoalan.
 
Pasalnya, pembangunan rumah tersebut berasal dari Alokasi Dana Desa.  
 
Kasus inipun tengah disidik Unit Tipikor Polresta Deli Serdang. Panggilan untuk penyidikan terkesan tidak digubris Kepala Desa Simempar, Wari Tarigan.
 
"Kita sudah perintahkan kades untuk membawa bukti-bukti yang menyatakan ADD bisa digunakan untuk membangun rumah warga," jelas Bripka Prancis Girsang, penyidik Unit Tipikor Polresta Deli Serdang via selular.
 
Ketidakpatuhan Kades Simempar memenuhi panggilan penyidik Polresta Deli Serdang mengundang reaksi keras dari GERAMS.
 
Gerakan Rakyat Melawan Korupsi (GERAMS) itupun berjanji membantu pihak Kepolisian untuk mengumpulkan bukti-bukti dugaan penyelewengan oknum kades.
 
"Kita akan bantu pihak Kepolisian. Nantinya temuan kita soal dugaan korupsi oknum kades tersebut mengenai rumah dan lainnya juga akan kita sampaikan ke pihak kejaksaan baik Kejati maupun Kejari. Kalau perlu kita juga akan sampaikan ke KPK,"bilang Soni Silaban, Bendahara GERAMS di Bandara Kualanamu, Senin (7/6/21).
 
Soni berharap oknum Kades Simempar bisa dijerat hukum dan dijebloskan ke penjara sehingga menjadi efek jera bagi kades lainnya di Deli Serdang ini.(tim/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini