Buntut Kutipan Rp 500 Ribu, Camat STM Hulu Segera Dilapor ke Bupati Deli Serdang

Editor: metrokampung.com
Kantor Camat STM Hulu.

Lb Pakam, metrokampung.com
DPD Ormas Repelita Provinsi Sumut menyesalkan tindakan oknum Camat STM Hulu Kabupaten Deli Serdang terkait kutipan Rp 500 ribu dari setiap kepala desanya dan akan disetorkan kepada oknum di Polresta Deli Serdang sebagai uang Lebaran.

 "Jika benar demikian. Kita sangat-sangat menyesalkan perbuatan dan tingkah laku oknum camat yang tidak mendidik bahkan menjurus kepada perbuatan memalukan,"bilang Heri Siswoyo Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Masyarakat Relawan Pejuang Lintas  Kecamatan (DPD Ormas Repelita) Provinsi Sumut ketika dimintai tanggapannya, Rabu (30/6/21).

 Karenanya, Repelita Sumut, sambung Heri akan menyurati Camat STM Hulu untuk minta klarifikasi.

 "Kita juga berencana akan melaporkan perbuatan camat tersebut kepada Bupati Deli Serdang. Sehingga Bupati tau perbuatan nakal bawahannya tersebut,"tambah Heri seraya menambahkan jika Ormas Repelita merupakan pelapor aktif di KPK.

Diberitakan, Camat STM Hulu, Budiman Sembiring dituding meminta uang sebesar Rp 500 ribu dari setiap kadesnya.
 
Dan kabarnya, uang kutipan tersebut kemudian diserahkan camat kepada oknum di Polresta Deli Serdang sebagai uang Lebaran.
 
Berdasarkan data di Pemkab Deli Serdang bahwa Kecamatan STM Hulu terdapat 20 desa. Jika ditotal uang yang terkumpul mencapai Rp 10 juta.
 
"Memang ada uang kutipan itu. Besarnya Rp 500 ribu setiap desa. Camat langsung yang minta dan mengambilnya,"aku salah seorang kades yang minta namanya dirahasiakan.
 
Punbegitu, Budiman Sembiring membantah tudingan tersebut.

"Tidak ada itu. Terima kasih," jawabnya kepada wartawan  ketika dikonfirmasi via selular. (dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini