Bupati Samosir Tandatangani Nota Kesepakatan Dengan Kejari Samosir

Editor: metrokampung.com
Usai penandatangan nota kesepakatan,  Bupati Samosir Gelar foto bersama dengan Kejari Samosir, selasa (08/06/2020).

Samosir, metrokampung.com
Dalam hal penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera (TUN), Pemerintah Kabupaten Samosir bersepakat menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Samosir.

Penandatanganan nota Kesepakatan Bersama (MoU) antara Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, ST dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samosir Andi Adikawira Putera, S.H, M.H dilaksanakan di Ruang lobby Kantor Bupati Samosir, Selasa (08/06). 

Hadir dalam kesempatan Wakapolres Samosir, Danramil Palipi, Sekretaris Daerah kabupaten Samosir, para Asisten, Kadis Kominfo, Kepala Bappeda, Kabag Hukum dan Kabag Tapem Pemkab Samosir.

Adapun tujuan kerjasama yakni untuk menangani bersama dalam hal penyelesaian masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta pemberian pertimbangan hukum dan konsultasi hukum terhadap masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara pelayanan hukum dalam bentuk penyuluhan hukum dan sosialisasi peraturan perundang-undangan di Kabupaten Samosir, mengajukan penegakan hukum.

Bidang Perdata, dalam rangka memelihara ketertiban hukum, kepastian hukum dan melindungi kepentingan Negara dan pemerintah, serta tindakan hukum lain dengan menjadi mediator atau fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan antar Lembaga, Instansi, BUMN/BUMD di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Dalam sambutannya Kejari Samosir menyambut baik kerja sama ini, pihaknya siap bersinergisitas dengan memberi pertimbangan hukum.

"Pendampingan hukum dan bantuan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Samosir di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) sesuai kesepakatan, dalam hal ini Kejari Samosir juga siap membantu dalam mempertahankan aset-aset Kabupaten Samosir,"ujar Kejari Samosir.

Ditempat yang sama bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom menjelaskan, bahwa penandatanganan kerjasama tersebut merupakan sarana untuk menjaga solidaritas dan mempererat hubungan antara Pemerintah Kabupaten Samosir dengan Kejaksaan Negeri Samosir, yang juga bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. 

"Diharapkan kepada seluruh Pimpinan OPD agar selalu bersinergisitas kepada pihak Kejari Samosir dalam menjalankan tugas agar berjalan sesuai dengan legalitas hukum," ujar Vandiko Gultom.(horas/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini