Buronan Polresta Deli Serdang Ditembak Kasus Jambret

Editor: metrokampung.com
Kedua pelaku jambret diamankan petugas Polresta Deli Serdang usai dijemput dari tempat persembunyiannya.

Lb Pakam, metrokampung.com
Dua pelaku jambret, Yopi Syahputra Siregar (27) warga Dusun 1 Desa Bandar Dolok Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang dan temannya Rizal Situmorang Warga Dusun 1 Desa Baniara Kecamatan Arian Kabupaten Samosir berhasil diciduk petugas Polresta Deli Serdang.
 
Keduanya kerap beraksi di sekitaran Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
 
Informasi dihimpun, tertangkapnya kedua tersangka berdasarkan penyidikan petugas Satreskrim Polresta Deli Serdang berdasarkan LP/B189/V/2021/SU /Resta-DS tanggal 20/5/2021 tentang curas jambret. Korbannya, Nisa Marliyani Putri Boru Sijabat (19) karyawan swasta warga Jalan Agus Salim Kelurahan Lubuk Pakam III Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.
 
Ketika itu Nisa melintas di Jalan Lintas Sumatera Medan- Lubuk Pakam tepatnya di Kelurahan Paluh Kemiri Kecamatan Lubuk Pakam. Ketika itu Nisa bocengan naik sepeda motor bersama temannya. Nisa tidak menyadari kalau ia sudah dibuntuti oleh kedua pelaku. Setiba di TKP salah seorang pelaku merampas paksa tas tenteng yang dipegang Nisa lalu kabur tancap gas.
 
Atas kejadian itu, Nisa kehilangan hape, STNK, SIM dan KTP,  ATM dan lainnya.
 
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengidentifikasi para pelaku dan melakukan pengejaran di tempat persembunyiannya. Sabtu (29/5/21) sekira pukul 10.00 Wib tepatnya di Dusun I Desa Baniara Kecamatan Arian Kabupaten Samosir. Tim Tekab Polresta Deli Serdang yang memburu kedua pelaku  mendapatkan info bahwa keduanya sedang berada di sebuah warung. Tim kemudian bergerak dan melakukan penangkapan terhadap keduanya.
 
Kepada petugas yang menginterogasinya kedua pelaku mengakui perbuatannya. 
 
Saat akan dilakukan pengembangan dan pencarian barang bukti Yopi Syahputra coba melawan petugas. Sehingga salah satu kakinya ditembak petugas setelah dilakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak 3 kali.
 
Dari hasil interogasi terungkap Yopi selalu bersama Rizal Situmorang setiap kali beraksi. Rizal bertugas merampas target, sementara Yopi bertindak sebagai joki sepeda motor.
 
Yopi Syahputra juga merupakan residivis kasus yang sama dan baru keluar dari penjara. Ia juga  DPO kasus pencabulan anak di bawah umur dan menjadi buronan unit PPA Polresta Deli Serdang.
 
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus, Minggu (30/5/21) membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku.
 
"Saat ini kedua tersangka masih dalam pemeriksaan intensif dan telah dijebloskan ke sel tahanan Polresta Deli Serdang," jelasnya.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini