Judi Tembak Ikan Jalan Perbatasan Lubuk Pakam Masih Buka

Editor: metrokampung.com
Permainan judi tembak ikan di Jalan Perbatasan Lubuk Pakam hingga kini masih berlangsung selain melanggar hukum juga melanggar Prokes. Hingga kini pihak berwajib belum menutup lokasi judi ini.

Lubuk Pakam, metrokampung.com
Judi tembak ikan di Jalan Perbatasan Lubuk Pakam, masih buka dan masyarakat meminta pihak Kepolisian Polresta Deliserdang segera menutup lokasi perjudian tersebut.

Lokasi judi Tembak Ikan ini tepat berada ditepi jalan dan dekat dengan pemukiman warga, selain melanggar hukum, warga juga khawatir akan mempengaruhi mental anak-anak mereka yang tinggal disekitar lokasi judi tembak ikan itu.

Hingga saat ini pihak Kepolisian Polresta Deliserdang maupun Polsek Lubuk Pakam belum melakukan tindakan dan upaya penutupan lokasi judi tembak ikan yang melanggar hukum dan mencederai nawacita Deliserdang religius.

" Kita minta aparat terkait menutup lokasi perjudian tembak ikan itu, kami resah," ungkap Hamid warga setempat.

Sementara itu Kapolresta Deliserdang Kombespol Yemi Mandagi SIK melalui Kapolsek Lubuk Pakam, AKP Henry Yanto Sihotang SH, saat dikonfirmasi wartawan terkait hal ini mengatakan akan segera melakukan penyelidikan.

"Kami akan melakukan penyelidikan terkait hal ini," pungkasnya.

Sementara itu dari amatan, lokasi judi tembak ikan yang ada di Jalan perbatasan Kecamatan Lubuk Pakam setiap hari ramai dikunjungi para pecandu judi, Selain itu, juga keramaian yang ditimbulkannya oleh kegiatan haram ini juga melanggar aturan Protokol Kesehatan Covid-19 yang mana beroperasi hingga tengah malam.(Bobby Purba/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini