Kepala BNN Kompol Suhana Boru Sinaga : Kabupaten Simalungun Peringkat Pertama Darurat Narkoba

Editor: metrokampung.com

Simalungun-Metrokampung.com
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Simalungun Kompol Suhana boru Sinaga menyebut Kabupaten Simalungun peringkat pertama darurat penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Untuk itu, perlu penanganan serius agar generasi bangsa selamat dari penggunaan narkotika.

"Butuh sinergi dengan seluruh stakeholder, instansi pemerintahan dan sekolah agar intensif menyosialisasikan bahaya narkoba agar generasi penerus bangsa memilki imun menghindari seluruh jenis narkoba," kata Suhana dalam rapat kerja program pemberdayaan masyarakat anti narkoba di instasi pemerintah, di Parapat, Rabu (2/6/2021), sebagaimana dilaporkan jurnalis Koran SIB Linggom Parhusip.

Suhana juga menyampaikan BNN Simalungun telah berupaya dan bersinergi dengan instansi pendidikan dan seluruh stakeholder menerapkan Instruksi Presiden (Inpres) No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN tahun 2020/2024 untuk memberantas narkoba di Indonesia.

Ia pun mengimbau seluruh masyarakat agar melapor ke BNN Simalungun, bila menemukan dan mengetahui pengguna narkoba agar dapat direhabilitasi.

Sementara itu, Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi mengatakan narkoba musuh negara karena perusak masa depan bangsa Indonesia sehingga dibutuhkan dukungan dari masyarakat dan Pemkab Simalungun untuk sama-sama memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Simalungun Kompol Suhana boru Sinaga menyebut Kabupaten Simalungun peringkat pertama darurat penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Untuk itu, perlu penanganan serius agar generasi bangsa selamat dari penggunaan narkotika.

"Butuh sinergi dengan seluruh stakeholder, instansi pemerintahan dan sekolah agar intensif menyosialisasikan bahaya narkoba agar generasi penerus bangsa memilki imun menghindari seluruh jenis narkoba," kata Suhana dalam rapat kerja program pemberdayaan masyarakat anti narkoba di instasi pemerintah, di Parapat, Rabu (2/6/2021), sebagaimana dilaporkan jurnalis (Red).

Suhana juga menyampaikan BNN Simalungun telah berupaya dan bersinergi dengan instansi pendidikan dan seluruh stakeholder menerapkan Instruksi Presiden (Inpres) No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN tahun 2020/2024 untuk memberantas narkoba di Indonesia.

Ia pun mengimbau seluruh masyarakat agar melapor ke BNN Simalungun, bila menemukan dan mengetahui pengguna narkoba agar dapat direhabilitasi.

Sementara itu,, Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi mengatakan narkoba musuh negara karena perusak masa depan bangsa Indonesia sehingga dibutuhkan dukungan dari masyarakat dan Pemkab Simalungun untuk sama-sama memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.(tim/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini