Ketua Jurnalis Muda Polda Sumut Minta Pelaku Ditangkap

Editor: metrokampung.com

Medan, metrokampung.com
Pasca pembakaran rumah orangtua wartawan di wilayah Binjai, Ketua Jurnalis Muda Polda Sumut, Gibson Simanjuntak, S.E meminta agar Polres Binjai segera menangkap pelakunya. Selain itu, dia juga meminta agar seluruh aparat yang bertugas di kota Binjai bersinergi memberikan kamtibmas. 

"Kalau memang ada yang salah di pemberitaan (dugaan), kan bisa dikoreksi atau disuratin redaksi medianya. Ini kok main bakar aja,"ucapnya, Minggu (13/6)siang. 
     
Gibson juga sudah menghubungi bapak Kapolda Sumut, Irjen Panca Simanjuntak agar mengantensi kasus ini, apalagi ini bisa membahayakan nyawa dan keamanan lingkungan sekitar. Ini bisa diartikan tindakan premanisme. Sementara negara kita adalah negara hukum. "Tadi sudah saya hubungi pak Kapolda, pasti beliau respek,"pungkasnya. 

Ketua Jurnalis Muda Polda Sumut ini menegaskan kasus ini pastinya menjadi atensi Kapolres Binjai. Apalagi, media adalah mitra strategis polri. Artinya, media mendapat perhatian lebih dari Polri. Kalaupun tidak ada korban jiwa, tapi peristiwa ini mengangggu kamtibmas di kota Binjai. Sudahla, kalau memang ada telat komunikasi di lapangan, kan bisa dibicarakan baik-baik. Kalau tidak mau diberitakan, jangan ada kegiatan. " Kalau nga salah, ngapain gerah. Semoga pelakunya segera ditangkap,"pungkas Gibson.
  
Sebelumya, rumah Sabarsyah (65) di Jalan Bantara Raya, Lingkungan XII Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota, diduga dibakar oleh Orang Tidak Dikenal (OTK), Minggu (13/6) dinihari.

 Seperti diketahui, wartawan dalam menjalankan tugasnya, yakni mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi dilindungi UU sebagaimana diatur dalam Pasal 4 UU No 40 tahun 1999. Karena itu, jika ada pihak-pihak yang melakukan teror atau menghalangi kerja jurnalistik, mereka berarti melanggar UU dan bisa dikenai hukum pidana.(tim/sim/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini